TEMPO.CO , Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berjanji akan membantu menyediakan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan baru untuk mengurangi padatnya penghuni lembaga pemasyarakatan yang sekarang ada.
Saat menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 kepada 6.495 narapidana se- Sumatera Utara di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sabtu 17 Agustus 2013, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berjanji akan membantu menyediakan tanah untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan baru.
"Kami akan mempelajari dan usahakan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang telah meminta kepada Pemprov Sumut untuk lahan pembangunan Lapas baru, nah kita akan lihat dimana tempat yang cocok dan sesuai untuk itu," kata Tengku Erry.
Ditambahkan Erry, setelah dia mendengar laporan dari Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, memang jumlah narapidana yang sedang dibina di berbagai lembaga di daerah Sumatera Utara tercatat 17.679. "Jumlah ini terbesar di Indonesia jika dibandingkan dengan jumlah dan fasilitas rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Sementara ini rumah tahanan yang ada sudah over kapasitas." ujar Erry.
Tengku Erry menyerahkan remisi umum kepada 6.495 nara pidana. Dari jumlah tersebut 6.197 narapidana mendapat remisi 3 hingga 5 bulan, sedangkan 298 narapidana memperoleh remisi bebas.
SAHAT SIMATUPANG
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir
Berita populer:
Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok
Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang
Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf
Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain