TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih ada banyak hal yang belum diungkapkan oleh bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini ihwal kasus korupsi yang kini menjeratnya. Rudi dinilai belum mau bekerja sama secara penuh dengan penyidik KPK.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa mendapatkan hidayah di Bulan Syawal ini," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat, 16 Agustus 2013. Menurut Bambang, Rudi diduga masih menyembunyikan beberapa hal soal kasus yang kini menjeratnya.
"Belum, kalau kooperatif harusnya dia langsung menunjukkan tasnya yang berisi uang, tapi dia belum seperti itu," ujar Bambang. Untuk itu, dia berharap agar Rudi mau membeberkan kasus ini hingga detail dan menjadi justice collaborator.
"Tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa menjadi justice collaborator," kata Bambang. Sebelumnya, KPK mencokok Rudi pada Selasa malam, dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu.
Bersama Rudi, turut dibekuk pelatih golf Rudi bernama Devi Ardi yang mengantar uang US$ 400 ribu, dan Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan operasi tangkap tangan Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu.
Lima ruangan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia juga digeledah oleh KPK 14 Agustus lalu. Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono. Dari hasil penggeledahan di deposit box Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 350 ribu dan US$ 200 ribu dari ruangan Sekjen Kementerian ESDM.
SUBKHAN
Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Arus Balik Lebaran
Terpopuler:
Hal Paling Ganjil Sebelum Sisca Yofie Tewas
Penyebab Kasus Rudi Rubiandini Versi Jusuf Kalla
SBY Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2014
Ini Komentar Ketua PPATK M. Yusuf Soal Suap Migas
Saksi: Sisca Yofie Diseret dengan Tangan