Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Fathanah Pakai Nama Samaran Ustadz Arif

image-gnews
Ahmad Fathanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ahmad Fathanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, punya nama samaran saat mengurus penambahan kuota impor bagi PT Indoguna Utama. Menurut Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum Indoguna, Juard Effendi, Fathanah menggunakan nama samaran Ustadz Arif.

"Waktu itu saya tidak tahu kalau namanya Ahmad Fathanah. Dia mengaku namanya Arif, Ustadz Arif," kata Juard saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2013.

Juard yang juga menjadi terdakwa kasus yang sama mengatakan, pertama kali mendengar nama Ustadz Arif dari staf PT Bio Radina Adicita, Jerry Roger Kumontoy, pada Oktober tahun lalu. Selain menyebutkan nama, Jerry juga mengatakan asal partai Fathanah. "Ustadz Arif dari partai putih, PKS," kata Juard. Selang sebulan kemudian, dia mengaku baru bertemu dengan Fathanah.

Usai perjumpaan tersebut, Juard mengatakan mereka bertemu kembali saat Fatahanah datang ke perusahaannya pada 29 Januari 2013. Saat itu, Direktur Operasional Indoguna, Arya Abdi Effendy, mengatakan Fathanah akan mengambil uang Rp 1 miliar dari Indoguna untuk sumbangan.

Jerry yang juga dihadirkan sebagai saksi tak membantah keterangan tersebut. Dia mengatakan diminta memperkenalkan Fathanah sebagai Ustadz Arif oleh atasannya, Elda Devianne Adiningrat. "Waktu itu Bunda (Elda) katakan ke saya bilang saja Ahmad fatahanah sebagai Ustadz Arif," katanya.

Jerry tak menanyakan alasan penggunaan samaran tersebut. Namun dia menduga itu demi kepentingan Fathanah. "Saya pikir untuk kepentingan dia, mungkin biar tidak terlalu mencolok," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Duit panas itu diduga ditujukan untuk bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi yang juga didakwa dalam kasus yang sama dituding menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS dan anggota Komisi Pertahanan DPR untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan kader PKS. Selain mereka, Juard dan Arya juga didakwa dalam kasus tersebut. Mereka telah dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

NUR ALFIYAH


Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok

Berita terkait:
Ahmad Fathanah: 'Maafin' Ya

Sandi 'Engkong di Lembang' dalam Suap Daging PKS

Fathanah Akui Mencatut Nama Luthfi Hasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

18 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.