TEMPO.CO, Jakarta - Junimart Girsang, pengacara PT Kernel Oil Pte Ltd, membantah jika perusahaan kliennya tutup usai komisarisnya Simon Gunawan Tanjaya ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyidik KPK menduga Simon menyuap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini, yang juga sudah berstatus tersangka.
"Tidak benar itu, kami tidak tutup," kata Junimart saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Agustus 2013.
Meski begitu, dia mengaku kantor Kernel di lantai 35B Suite Equity Tower, kawasan SCBD, Kuningan, sengaja tidak buka. Junimart beralasan, Kernel Oil meliburkan karyawannya pasca penggeledahan yang dilakukan KPK Rabu, 14 Agustus 2013. "Karyawan 'kan' tidak boleh keluar saat penggeledahan, makanya diliburkan saja."
Junimart juga menegaskan, perusahaan yang dia bela tetap akan beroperasi di Indonesia. Kasus yang menimpa Kernel tidak akan mengganggu bisnis perusahaan yang baru masuk Tanah Air sejak tiga tahun terakhir ini.
Sementara mengenai Simon, Junimart tak mau berkomentar. "Sudah kami serahkan saja kepada penyidik KPK, jangan mendahului."
Selasa malam, 13 Agustus 2013, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, ditangkap penyidik KPK di kediamannya di jalan Nrawijaya, Jakarta. Mantan Wakil Menteri ESDM itu diduga menerima suap Rp 7,2 miliar dari perusahaan minyak Kernel Oil. Selain Rudi, penyidik KPK juga meringkus Simon Gunawan Tanjaya, komisaris Kernel Oil, dan Deviardi orang dekat Rudi. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah.
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok | Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
Kata Sekjen ESDM Soal Suap Rudi untuk Jero Wacik
Media Asing Ramai Beritakan Suap Rudi Rubiandini
Polisi Eks Pacar Sisca Yofie Segera Disidang
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza
Rusuh di Mesir Lebih dari 260 Orang Tewas