Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Suap SKK Migas di Setjen ESDM Diangkut KPK

image-gnews
Rudi Rubiandini ketika masih menjabat sebagai Wamen ESDM meninggalkan gedung KPK pada 26 November 2012. Kedatangan Rudi untuk melakukan koordinasi dengan KPK mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM, dan BUMN yang terkait. TEMPO/Seto Wardhana
Rudi Rubiandini ketika masih menjabat sebagai Wamen ESDM meninggalkan gedung KPK pada 26 November 2012. Kedatangan Rudi untuk melakukan koordinasi dengan KPK mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM, dan BUMN yang terkait. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Merdeka Barat, Rabu malam, 14 Agustus 2013. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap terhadap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Petugas keamanan kantor Kementerian yang ditemui Tempo pagi ini membenarkan aktivitas tersebut. Menurut salah seorang petugas, penyidik KPK sudah berada di kantor Kementerian sejak semalam dan baru keluar sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari kantor milik Sekretaris Jenderal Waryono Karno ini, petugas KPK membawa dua buah kardus berisikan dokumen. "Enggak banyak, cuma dua kardus dokumen," ujar petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya pada Kamis, 15 Agustus 2013.

Petugas tersebut juga tak detail menyebutkan berapa banyak jumlah tim penyidik yang datang. Namun, ia mengatakan, dari pihak Kementerian, yang hadir hanya sejumlah staf. Tempo saat ini masih mencoba menghubungi Waryono Karno untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pantauan Tempo, situasi kantor Kementerian dan Sekretariat Jenderal tak berbeda dari hari biasanya. Para pegawai masih beraktivitas seperti hari-hari sebelumnya. Tidak ada pengamanan khusus yang dipersiapkan pihak Kementerian.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan adanya penggeledahan di tiga tempat, di kantor SKK Migas, kantor Sekjen ESDM, dan di kantor tersangka Simon, Kernel Oil Pte Ltd . Penggeledahan itu dilakukan, salah satunya di gedung Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penggeledahan itu dilakukan karena ada jejak suap di sana," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 14 Juli 2013.

Selain kantor Setjen ESDM, tim penyidik KPK juga masih menggeledah kantor SKK Migas di lantai 35-40 Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto. Akses ke kantor SKK Migas dikabarkan masih ditutup lantaran penggeledahan tersebut. (Baca: Rudi Pernah Persilakan KPK Masuk ke SKK Migas)

Komisi antirasuah menangkap Rudi pada Selasa malam dengan barang bukti uang sebesar US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Rudi diduga menerima suap dari Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas bernama PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia). Seusai pemeriksaan selama delapan jam, KPK akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rudi Rubiandini; Simon Gunawan; dan Deviardi (Ardi), pelatih golf Rudi. (Baca juga: Suap untuk Rudi Rubiandini Terkait Tender Minyak)

AYU PRIMA SANDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech pada TEMPO Economic Briefing dengan tema
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.


Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik melambaikan tangan sebelum menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.


Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.


Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.


Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.


Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.


Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Sutan Bhatoegana memasuki ruang sidang saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat Komisioner dan dua penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

Ekspresi mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 27 Juli 2015. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.