TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menyarankan hakim Mahkamah Konstitusi yang baru saja diangkat, Patrialis Akbar, untuk mengundurkan diri. Menurut Adnan, seharusnya Patrialis malu karena proses pengangkatannya tidak transparan.
"Kalau dia tahu diri, seharusnya langsung mundur," kata Adnan saat dihubungi, Selasa, 13 Agustus 2013. Menurut Adnan, Patrialis akan disanjung jika berlaku sportif.
Selain itu, Adnan mendukung pihak-pihak yang akan menggugat pengangkatan Patrialis ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Adnan mengatakan, biar proses hukum yang memutuskan sah atau tidaknya pengangkatan mantan Menteri Hukum dan HAM itu. "Kalau ternyata dibenarkan, ya, kita harus terima. Tapi, kalau salah, ya, Presiden harus patuh," kata dia.
Patrialis Akbar diangkat untuk menggantikan hakim konstitusi Ahmad Sodiki yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan Patrialis melalui Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tertanggal 22 Juli 2013.
Pengangkatan Patrialis ini menuai kontroversi. Kemarin, Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler:
Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Tangkap Tangan
Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda
Ini Sebab Sisca Yofie Marahi Kompol Albertus Eko
Ini Hasil Pemeriksaan Eks Pacar Sisca Yofie
Rudi Rubiandini, dari Kampus, Golf, ke Tahanan KPK
Mantan Wamen Rudi Rubiandini Ditangkap Tangan KPK