Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman Kecil Sebut Rudi Rubiandini Rajin Bersedekah

image-gnews
Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, di rumahnya di Jakarta, pada 20 Januari 2013. Rudi  disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran atau total sekitar 7,2 miliar rupiah. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, di rumahnya di Jakarta, pada 20 Januari 2013. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran atau total sekitar 7,2 miliar rupiah. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Teman semasa sekolah dasar Ketua SKK Minyak dan Gas Rudi Rubiandini mengaku kaget atas penangkapan Rudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya terkejut mendengar berita itu," kata Euis Cucu Sudarsih, teman sekolah dasar Rudi Rubiandini, di Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kota Tasikmalaya, Rabu, 14 Agustus 2014.

Menurut dia, Rudi suka membantu teman. "Banyak sedekahnya, ke tetangga, ke masjid," kata Euis. "Meski sudah jadi pejabat, dia masih ingat teman kalau pulang ke Tasik."

Seingat Euis, ia dan Rudi masuk sekolah dasar pada 1969. Mereka sekolah di SD Cieunteung 2. Setelah lulus SD, Rudi melanjutkan sekolah ke SMP Negeri 2 Tasikmalaya. "Di SD, dia tidak masuk ranking, belum berprestasi," ucapnya.

Rudi mulai menunjukkan prestasi, kata Euis, saat masuk di SMA Negeri 2 Tasikmalaya. "Dia lulus ujian masuk perguruan tinggi (UMPTN) di Institut Teknologi Bandung," kata dia.

Tetangga rumah ibunda Rudi yang juga sebagai ketua RT, Ade Sudirman, menambahkan, setelah kuliah di ITB, Rudi mendapatkan beasiswa studi ke Jerman. "Tidak sembarang orang mendapatkannya," kata dia.

Sependapat dengan Euis, Ade menyebut Rudi sebagai pribadi yang baik. "Jiwa sosialnya bagus," ujarnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di mata Ade, meski sudah menjadi pejabat, Rudi tak sungkan bergaul dengan orang kecil. "Ia membaur dengan tukang becak. Bahkan dia tidak pilih-pilih makanan," kata Ade. "Saya pernah bersamanya membeli bakso keliling, harganya murah."

Ade mengatakan, Rudi merupakan putra keempat dari enam bersaudara, pasangan mendiang H Mahmud dan Hj Momoh. Mendiang ayahnya dulu berprofesi sebagai mantri kesehatan di puskesmas. Sedangkan ibundanya hanya ibu rumah tangga. "Ayahnya lama bertugas di Puskesmas Cipatujah," kata dia.

CANDRA NUGRAHA

Topik Terhangat:
FPI Lamongan Bentrok
| Arus Balik Lebaran | Konvensi Partai Demokrat | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie

Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie

Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang

Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie

Makian Sisca Yofie di Facebook untuk Sang Mantan

Tubuh Sisca Yofie Terseret di Aspal, Tak Terangkat

Ini Alasan Preman Tenabang Kejar Manajer Pasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech pada TEMPO Economic Briefing dengan tema
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.


Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik melambaikan tangan sebelum menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.


Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.


Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.


Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.


Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.


Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Sutan Bhatoegana memasuki ruang sidang saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat Komisioner dan dua penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

Ekspresi mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 27 Juli 2015. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.