TEMPO.CO, Lamongan - Kondisi jalur Pantai Utara di sepanjang Jalan Daendles, Kecamatan Paciran, sudah kondusif. Kendati demikian, masih ada satu kompi anggota Brigade Mobile Kepolisian Daerah Jawa Timur, atau sekitar 100 orang, tetap berjaga-jaga di sana.
“Ya, kami masih stand by di lokasi,” kata Komandan Subden III Detasemen C Satrimob Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Edy Suyono, kepada Tempo, Selasa, 13 Agustus 2013.
Mereka dikonsentrasikan di sekitar Jalan Raya Belimbing hingga di Desa Kandang Semangkon, Paciran, atau sekitar 33 kilometer dari Kota Lamongan. Personel Brimob ini mulai berjaga di lokasi sejak Minggu pagi, 11 Agustus, hingga Selasa, 13 Agustus 2013.
Dia menyebutkan anggotanya ditempatkan di Desa Kandang Semangkon dan Kelurahan Blimbing, tempat terjadinya bentrok antara anggota FPI dan warga Kelurahan Blimbing.
Versi polisi, kasus ini berawal dari penganiayaan terhadap Zaenul Efendi, Agus Langgeng, dan Sampurno di sebuah rental PlayStation milik Eko di Desa Blimbing pada 8 Agustus 2013 pukul 00.10 WIB oleh anggota FPI: Zainuri alias Zen, Viki, dan Gondok. Ketiga anggota FPI ini langsung ditetapkan tersangka.
Peristiwa tersebut memancing amarah Slamet Badiono alias Raden, 35 tahun, dan Said, 16 tahun. Keduanya bersama 20-an warga ingin membalas perlakuan Zen. Tidak bertemu Zen, Raden dan Said—yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka—melukai istri Zen, Sundari, dan Riyan, di rumahnya pada Ahad, 11 Agustus 2013, pukul 23.30 WIB.
Penganiayaan terhadap Sundari memicu kemarahan anggota FPI. Senin pukul 01.30, dipimpin Umar Faruk, 42 anggota FPI mencari penganiaya istri Zen. Mereka merangsek ke rumah Muklis di Kandang Semangkon, yang dianggap sebagai pemimpin kelompok Raden dan Said. Karena Muklis sudah kabur, mereka merusak rumah, televisi, dan enam unit sepeda motor. Sweeping mereka berlanjut ke sebuah rumah di Jalan Daendels, Paciran.
SUJATMIKO