TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memastikan dirinya bukan lagi kader Partai Amanat Nasional. "Sudah 1 tahun 8 bulan saya berhenti," kata Patrialis seusai pengucapan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013.
Menurut dia, keputusannya meninggalkan PAN dilakukan secara tertulis. "Ada tanda tangan Hatta Rajasa sebagai ketua umum dan Taufik Kurniawan sebagai sekretaris jenderal," ujar Patrialis. "Cuma tidak diekspos ke media, jadi kawan-kawan (wartawan) kaget juga, kan."
Patrialis mengucapkan sumpah jabatan untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013. Pengucapan sumpah jabatan disaksikan Presiden SBY. Acara ini berlangsung selama sekitar 20 menit dimulai pukul 10.30 WIB.
Patrialis diangkat untuk menggantikan hakim konstitusi Ahmad Sodiki yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan Patrialis melalui Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tertanggal 22 Juli 2013. Dua hakim konstitusi lainnya yang masih menjabat, M. Akil Mochtar dan Maria Farida Indrati, juga kembali didaulat menjadi hakim konstitusi untuk periode 2013-2018.
Pengangkatan Patrialis ini menuai kontroversi. Kemarin, Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai Presiden SBY menunjuk Patrialis tanpa publik mengetahui mekanisme seleksinya.
Penunjukan Patrialis ini juga dianggap melanggar sejumlah undang-undang. Misalnya Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tentang pencalonan hakim konstitusi yang dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.
PRIHANDOKO