Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Setuju Pemenang Konvensi Masuk Demokrat

image-gnews
Mahfud MD. ANTARA/Fanny Octavianus
Mahfud MD. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud M.D. tak keberatan jika Partai Demokrat mewajibkan pemenang konvensi menjadi kader partai berlambang mirip logo Mercy itu.

"Itu wajar, ya. Kan yang menyelenggarakan, yang memfasilitasi, dan yang menjadi kendaraan adalah Partai Demokrat," kata Mahfud, saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Agustus 2013. Karena itu, Mahfud justru berpendapat, calon dari partai lain semestinya berjuang lewat partainya masing-masing untuk menjadi calon presiden.

Menurut Mahfud, sejak awal ia sudah berpandangan bahwa pemenang konvensi memang harus menjadi kader Demokrat. Karenanya, Mahfud tak ingin terburu-buru dengan langsung menyatakan ikut konvensi. Hingga kini ia pun belum memutuskan ikut konvensi lantaran syaratnya belum diumumkan.

Namun, jika nantinya memutuskan ikut dan ternyata memenangi proses konvensi, Mahfud memastikan diri bakal bergabung menjadi kader Demokrat. "Harus menjadi anggota Demokrat," ujar dia.

Sekretaris Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Suaedy Marasabessy, mengatakan salah satu poin kode etik konvensi adalah mengatur ihwal peserta konvensi yang berasal dari partai lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dia adalah pengurus struktural partai, ketika nanti terpilih menjadi peserta, dia harus bersedia non-aktif dari kepengurusan partainya," kata Suaedy, saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Agustus 2013.

PRIHANDOKO


Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran
| Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana

Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku

Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok

Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu

Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan

Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

18 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

1 hari lalu

Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud Md yakin MK memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan-keputusan besar. Salah satunya membatalkan hasil Pilpres 2024.


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Menurut Mahfud Md, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.


Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

"Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

Ganjar Pranowo menolak jabatan menteri di pemerintahan mendatang. Ia lebih memilih berkiprah di luar pemerintahan. Apa yang akan dilakukannya?


Polemik MK Jadi 'Mahkamah Kalkulator' Kembali Mencuat

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Polemik MK Jadi 'Mahkamah Kalkulator' Kembali Mencuat

Narasi MK menjadi 'Mahkamah Kalkulator' kembali menjadi polemik. Begini Yusril menanggapi pernyataan Mahfud Md.


Tanggapi Mahfud soal MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Yusril Singgung Istilah FIqih

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tanggapi Mahfud soal MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Yusril Singgung Istilah FIqih

Yusril menyebut dalam UU Pemilu telah diatur pembagian kewenangan persoalan-persoalan yang timbul selama penyelenggaraan Pemilu.