TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kunjungannya ke Jersey, pekan lalu. Kunjungannya ke salah satu negara bagian Inggris ini terkait dengan pembekuan aset Robert Tantular, terpidana 9 tahun pembobolan Bank Century, di Pulau Jersey senilai US$ 16 juta atau Rp 160 miliar.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, M.J. Baringbing, mengatakan Menteri Amir akan menjelaskan hasil perundingan saat bertemu dengan pihak pemerintah Jersey. Menurut dia, keterangan pers akan digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM. ”Dimulai sekitar pukul 10.00,” ujar Baringbing saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Agustus 2013. Rencananya, konferensi pers dihadiri lima pejabat Kementerian selain Menteri Amir. Mereka di antaranya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud.
Sebelumnya, Menteri Amir mengatakan total aset Robert Tantular di Pulau Jersey mencapai US$ 40 juta, namun baru US$ 16 juta atau Rp 160 miliar yang siap dibekukan. Dia mengatakan, pemerintah Jersey telah melayani permintaan Indonesia perihal dana tersebut.
”Kami sudah memperoleh status no consent. Artinya, polisi Jersey telah menyampaikan bahwa dana tersebut tidak bisa dicairkan,” ujar Amir di London, Kamis, 1 Agustus 2013. ”Kami memang sedang mengarah ke sana (pembekuan).”
Amir menjelaskan, langkah selanjutnya adalah melacak dan mengidentifikasi dana-dana perwalian milik Robert yang lebih besar jumlahnya dari dana yang akan dibekukan. Pemerintah Indonesia, kata Amir, akan menggunakan jasa pengacara setempat untuk melakukan proses hukum di pengadilan Jersey. Soalnya, pembekuan dana tersebut harus melalui putusan pengadilan tetap di Jersey.
GALVAN YUDISTIRA
Topik terhangat:
Bom Vihara Ekayana | Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014
Berita lainnya:
Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy
Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djodi
Mobil Dinas DPR RI Disewakan untuk Mudik
Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta