Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusuh LP Tulungagung Pernah Jebol Sel Pengadilan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi. gizmodo.com
Ilustrasi. gizmodo.com
Iklan

TEMPO.CO , Tulungagung: Ibrahim, otak kerusuhan di Lapas Tulungagung pernah membuat onar di kantor Pengadilan Negeri setempat. Dia menjebol pintu ruang tahanan saat tak sabar menunggu jalannya sidang.

Bagi penghuni Lapas Tulungagung, sosok Ibrahim, 32 tahun, warga Kecamatan Kalidawir, Tulungagung cukup disegani. Namanya terkenal setelah merobohkan pintu sel besi pengadilan dengan tangan kosong, 10 Juli 2013. "Dia sepertinya berusaha jadi ketua geng di Lapas," kata Muji Widodo, Kalapas Tulungagung, Minggu 4 Agustus 2013.

Ibrahim dijebloskan ke penjara setelah menenteng senjata tajam dan menakut-nakuti warga saat proses pemilihan kepala desa berlangsung. Saat menunggu proses persidangan, tiba-tiba dia mengamuk dan menggoyang-goyang pintu sel hingga jebol. Pintu itu diangkat dan dilempar keluar hingga melukai seorang anggota polisi.

Anehnya, meski berhasil membuka pintu, dia tak kabur. Ibrahim hanya berteriak-teriak marah karena proses sidangnya selalu ditunda. Menurut jaksa yang menuntutnya, para saksi yang dihadirkan takut kepada Ibrahim hingga menunda sidang.

Menurut Muji, Ibrahim memiliki gelagat ingin menjadi ketua geng di Lapas. Karena itu dia mengamuk dan mencoba membebaskan temannya yang dijebloskan ke sel isolasi karena membawa ponsel. Dalam kerusuhan itu, pintu blok dan portir jebol. Belum diketahui apakah ini juga perbuatan Ibrahim sendiri atau bersama-sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Ibrahim telah dipindahkan ke LP Lowokwaru Malang. Pemindahan ini untuk memisahkan dia dengan rekan-rekannya di Tulungagung.

HARI TRI WASONO


Berita Terpopuler:
Real Madrid Gaet Bocah Ajaib Asal Amerika Serikat

Gubernur Zaini Protes Penurunan Bendera Aceh

Amien Rais Kritik Pemerintahan SBY

Menyingkap Gen Adam dan Hawa

Alasan Moratti Jual Saham Inter ke Erick Thohir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

53 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.