TEMPO.CO, Semarang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat atas gembong narkoba Freddy Budiman, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan.
Suwarso menjamin akses dengan luar penjara bagi terpidana mati tersebut makin sempit. "Jangan sampai dia masih bisa menjalankan peredaran narkoba dari penjara," kata Suwarso kepada Tempo, Rabu, 31 Juli 2013.
Pengawasan terhadap terpidana kasus narkoba, menurut Suwarso, memang harus superketat karena berhadapan dengan pecandu. "Di mana-mana, dengan segala cara, pecandu selalu berusaha penuhi hasratnya."
Salah satu cara mempersempit komunikasi terpidana adalah memasang peranti jammer di LP Batu untuk mengacak sinyal telepon seluler. "Agar narapidana tak bisa berkomunikasi, baik telepon maupun Internet," kata Suwarso.
Selain itu, jadwal besuk di seluruh LP di Nusakambangan hanya dua kali dalam sepekan, tidak seperti di LP lain yang bisa besuk setiap hari. Seluruh pengunjung juga diperiksa ketat dan berlapis. Mulai dari dermaga Nusakambangan sampai masuk penjara.
Upaya tersebut dalam rangka mempersempit akses narapidana dengan dunia di luar penjara. Meski demikian, menurut dia, yang tak kalah penting adalah membangun kedisiplinan para petugas penjara. Sebab, tak jarang pelanggaran yang dilakukan narapidana melibatkan petugas.
Terpidana mati Freddy adalah gembong narkoba. Saat mendekam di LP Narkoba Cipinang, pria 37 tahun ini masih bisa mengatur peredaran narkoba di Indonesia dengan menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi dari Cina.
Sejak Selasa kemarin, gembong narkoba ini dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan setelah diketahui bahwa dia mendapatkan kemudahan fasilitas berupa penggunaan ruangan untuk mengkonsumsi sabu dan bercinta dengan beberapa perempuan.
SOHIRIN
Terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur
Terpopuler:
Jenderal Ini Akan Menikahi Bella Saphira
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Anggita Sari Boleh Jenguk Freddy Budiman, Asal...