TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 117 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, dipindahkan. Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi, upaya pemindahan dilaksanakan pukul 06.00 dengan bantuan 1.500 personel TNI atau Polri.
"Tujuannya mengurangi overkapasitas di LP Tanjung Gusta," kata Akbar melalui pesan pendek, Rabu, 31 Juli 2013. Menurut dia, sejumlah 117 orang ini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di sekitar Medan.
Perinciannya adalah 20 orang dipindahkan ke Tebing Tinggi, 20 napi di LP Siantar, dan 20 orang di LP Sibolga. Sementara LP Binjai mendapatkan tambahan baru 20 orang, LP Sidikalang 10 napi, dan Rutan 17 napi.
Kerusuhan terjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Ribuan narapidana membakar LP itu pada Kamis petang, 11 Juli 2013, dan berujung kaburnya ratusan tahanan. Api diduga berasal dari tabung gas yang sengaja dibakar narapidana yang menguasai seluruh bagian penjara Tanjung Gusta.
Amarah narapidana diduga akibat perlakuan sipir dan minimnya fasilitas bagi penghuni lembaga, termasuk fasilitas air bersih dan penerangan. LP Tanjung Gusta sejatinya hanya disediakan untuk 1.095 narapidana, namun sampai saat ini terisi 2.594 orang.
SUNDARI