TEMPO.CO, Kendari - Ratusan tambak udang milik warga di kecamatan Motui, Kapoila, dan Bondoala, Sulawesi Selatan, tercemar limbah tambang yang diduga milik perusahaan tambang nikel Bumi Konawe Abadi (BKA). Perusahaan itu beroperasi di perbatasan ketiga kecamatan tersebut, Rabu, 31 Juli 2013.
Material tambang nikel dari BKA masuk dan mencemari tambak warga. Akibatnya, ratusan hektare tambak rusak lantaran dipenuhi lumpur dan berwarna kekuning-kuningan. Disinyalir BKA tidak memiliki kolam penampung limbah yang memadai sehingga limbah mengalir ke tambak.
"Kolam limbah milik perusahaan BKA hanya berupa galian tanah saja, sehingga air merembes masuk ke dalam tambak," terang Kadir, salah seorang pemilik tambak. Akibat pencemaran itu, warga merugi ratusan juta rupiah.
Menurut Kadir, kondisi itu sudah terjadi sejak tahun lalu. Beberapa kali warga mendatangi perusahaan guna menuntut ganti rugi lahan. Kala itu, perusahaan berjanji akan mengganti rugi lahan warga. Namun hingga sekarang janji itu tidak kunjung dipenuhi. "Sampai saat ini ganti rugi yang dijanjikan hanya isapan jempol," imbuh Kadir.
Pihak perusahaan sendiri sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas tudingan warga ini.
ROSNIAWANTY FIKRY
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Ahok: Jewer Saja, Kuping Saya Sudah Panjang, Kok!
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian