TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menolak peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengharuskan semua calon legislator melaporkan dana kampanye mereka. Alasannya beragam: mulai soal ketidaksesuaian dengan UU Pemilu sampai kesulitan teknis dalam implementasi aturan itu.
"Saya tak setuju karena KPU tak bisa membuat norma baru," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja, Senin 29 Juli 2013. Menurutnya, usul tersebut melampaui Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif yang tak mengharuskan calon melaporkan dana kampanye.
Politisi PAN tersebut mengatakan yang melaporkan dana kampanye adalah partai politik. "Di Undang-undang seperti itu," katanya. Menurut Hakam, meski tak setuju dengan usul calon melaporkan dana kampanye bukan berarti dia tak mendukung transparansi. Masalahnya, usul tersebut terbentur Undang-undang. "Nanti silakan KPU publikasikan laporan partai," katanya.
Wakil Ketua lainnya, Arif Wibowo juga tak setuju dengan usul itu. Selain tak diamanatkan Undang-undang, usul tersebut dinilai tak memungkinkan dari segi teknis pelaksanaan. "Ini bicara soal puluhan ribu calon legislator lo," kata Arif saat dihubungi, Senin 29 Juli 2013.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kantor akuntan publik pun tak punya cukup tenaga untuk menjangkau laporan calon hingga tingkat kabupaten atau kota. Apalagi jika kantor akuntan diminta untuk melakukan kroscek laporan keuangan setiap calon dengan kampanye di lapangan. "Risikonya, mereka akan mengambil sampling," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan tenaga KPU tak mungkin cukup untuk memeriksa laporan setiap calon legislator hingga tingkat kabupaten atau kota. Apalagi, kata Arif, dalam skala nasional, tak semua anggota KPU berintegritas dan netral. Ada kemungkinan, kata Arif, laporan keuangan dijadikan mainan politik oleh kantor Komisi setempat.
Komisi Pemerintahan DPR akan membahas aturan dana kampanye yang diusulkan KPU pada Selasa 30 Juli 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta. Selain membahas pelaporan dana kampanye, DPR juga akan membahas soal logistik dan aturan kampanye.
ANANDA BADUDU
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014
Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu