TEMPO.CO , Jakarta: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser mengatakan prosedur pemeriksaan kekayaan calon Kepala Polri tetap melalui Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "Sebagai upaya pengecekan transaksi dan aliran dana yang dimiliki," kata M Nasser, Ahad 28 Juli 2013.
Selain ke PPATK, Nasser mengatakan, Kompolnas meminta para calon melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau yang ke KPK juga berdasarkan perundangan," ujar M. Nasser.
Dia menambahkan prosedur pelaporan kekayaan para calon Kapolri sama dengan sebelumnya. "Intinya sama dengan tahun 2010."
Pada tahun 2010 lalu, PPATK merilis beberapa perwira Polri yang memiliki rekening gendut. Sampai saat ini laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya. Dari sembilan nama petinggi Polri yang meramaikan bursa calon Kapolri, dua diantaranya disebut sebagai pemilik rekening gendut.
FAIZ NASHRILLAH
Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita Terkait
Jadi Calon Kapolri, Putut Mau Fokus di Jakarta
Kompolnas Mengaku Belum Ajukan Calon Kapolri
Sibuk Jadi Ajudan SBY, Putut Lalai Laporkan Harta