TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, mengatakan lembaganya akan menyelenggarakan seleksi calon hakim agung. Sejak Senin, 22 Juli 2013, Komisi sudah menyeleksi para calon dengan mengujinya pada wawancara terbuka. "Hari ini wawancara akan digelar untuk peserta di bidang pidana, kandidat yang diwawancara hari ini ada lima orang," kata dia melalui pesan pendek, Rabu, 24 Juli 2013.
Kandidat hakim agung pada periode ini ada 23 orang. Sebelumnya, mereka telah diuji kepribadian, kesehatan, dan rekam jejak. Sebanyak 10 orang melamar di bidang pidana. Dari 10 itu, delapan orang berasal dari jalur karier dan dua orang non-karier. Sisanya, 10 untuk bidang perdata (tujuh karier dan tiga non-karier) dan tiga bidang tata usaha negara yang seluruhnya dari jalur karier.
KY mencari 21 kandidat yang bakal diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Seleksi ini diselenggarakan untuk mengisi tujuh posisi hakim agung yang kosong karena hakim agung sebelumnya pensiun, dipecat, atau meninggal dunia, serta ada satu posisi yang memang belum terpenuhi sejak seleksi sebelumnya.
Hakim agung yang pensiun adalah Djoko Sarwoko, Abdul Kadir Mappong, Paulus Efendi Lotulung, dan Nyak Pha. Sedangkan hakim yang meninggal dunia adalah Muhammad Taufik, dan hakim agung yang dipecat adalah Achmad Yamanie. Mahkamah Agung mencari empat hakim agung untuk kamar pidana, dua untuk perdata, dan satu untuk tata usaha negara.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal
Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres