Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa Baru Wafat, Orang Tua Desak MOS Dibubarkan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Siswa baru mengikuti materi saat Masa Orientasi Sekolah (MOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jakarta, (16/7). Kegiatan MOS pada hari pertama tersebut untuk mengenalkan sejumlah program dan struktur organisasi yang ada di sekolah. Tempo/Tony Hartawan
Siswa baru mengikuti materi saat Masa Orientasi Sekolah (MOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jakarta, (16/7). Kegiatan MOS pada hari pertama tersebut untuk mengenalkan sejumlah program dan struktur organisasi yang ada di sekolah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Bantul: Kasus meninggalnya siswi baru SMKN 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspita, saat mengikuti Masa Orientasi Siswa dianggap bukti kuat makin maraknya tradisi kekerasan di sekolah-sekolah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelum meninggal, Anindya dikabarkan pingsan setelah menjalani hukuman lompat-lompat dengan tangan di kepala akibat tidak memakai seragam kaos saat latihan baris berbaris pada Jumat sore, 19 Juli 2013.

Sekretaris Jenderal Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Yogyakarta, Yuliani mengatakan kasus ini menunjukkan fakta gamblang MOS menjadi ajang pelestarian tindakan kekerasan di kalangan siswa sekolah-sekolah. "Setelah ini, acara MOS untuk siswa baru harus dihapus di semua sekolah di DIY," kata dia kepada Tempo, Ahad 21 Juli 2013.

Yuliani mengatakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga DIY dan Dinas Pendidikan Menengan dan Informal Kabupaten Bantul harus bersikap tegas pasca kasus ini terjadi. Menurut dia, selain membubarkan MOS di semua sekolah, pengelola dan Panitia MOS SMKN 1 Pandak harus menerima sanksi keras. "Sarang Lidi akan menempuh jalur hukum apabila hal itu tidak dilakukan, apalagi kalau sampai kasus ini ditutup-tutupi pihak dinas," kata Yuliani.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan, Disdikmenof Kabupaten Bantul, Sukarjo mengatakan belum bisa memutuskan bentuk sanksi kepada pengelola SMKN 1 Pandak. Kata dia tim investigasi Disdikmenof Bantul masih terus mengumpulkan keterangan mengenai fakta-fakta di lapangan. "Saya sudah mengantongi nama-nama panitia yang menangani kegiatan baris berbaris itu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sukarjo, berdasar keterangan pihak sekolah, Anindya meninggal di tengah mengikuti seleksi peserta tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Menurut Sukarjo, MOS di sekolah itu sudah berakhir pada Rabu lalu. "Setelah MOS ada kegiatan seleksi tim Paskibraka yang akan diturunkan di acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus nanti," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.


Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Petugas melakukan pengujian prototipe bus listrik medium buatan PT INKA di Madiun, Jawa Timur, Senin 19 OKtober 2020. Pengujian performa bus listrik yang diproduksi PT INKA bekerjasama dengan Tron-E Taiwan dan Piala Mas Malang tersebut dilakukan sebelum diproduksi secara massal. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.