TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah petugas sipir Rumah Tahanan Kelas II A Batam telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kaburnya 11 narapidana. Menurut dia, penghuni rutan disebut menyerang petugas dengan tiba-tiba.
"Jadinya sulit diantisipasi," ujar Djoko ketika ditemui di kantor Presiden, Kamis, 18 Juli 2013. Ia mengatakan sedang mengevaluasi dan menginvestigasi kondisi Rutan Batam.
Setelah kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Djoko mengaku sudah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan kewaspadaan. Dalam instruksi tersebut, ia meminta setiap petugas lembaga pemasyarakatan mengelola keamanan pada waktu apel, istirahat, dan pemeriksaan.
Djoko mengklaim belum menerima informasi mengenai penyebab para narapidana di Batam dapat melarikan diri. Ia juga belum bisa memastikan alasan kaburnya para narapidana disebabkan kelebihan penghuni di rumah tahanan tersebut.
Menurut dia, jika memang disebabkan kelebihan penghuni, prioritas penanganan kasus ini adalah percepatan pembangunan atau perluasan kapasitas. Akan tetapi, jika disebabkan terbatasnya sumber daya manusia, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dipersilakan untuk meminta penambahan petugas.
"Yang jelas, peristiwa itu terjadi karena mereka menunggu petugas lengah," kata Djoko. Dua belas narapidana yang menghuni satu sel di Rutan Batam melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap dua sipir hingga cedera. Seorang narapidana berhasil ditangkap, sementara 11 lainnya masih berkeliaran bebas.
Rutan Batam sendiri disebut mengalami kelebihan penghuni. Idealnya, Rutan Batam dihuni 250 orang, namun dipaksa menampung 468 orang.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
LHI Akhirnya Akui Telepon Suswono Soal Daging
Investasi Ustadz Yusuf Mansur Dipermasalahkan
Taliban: Dear Malala, Ini Sebab Kami Membunuhmu
Dahlan: Bisnis Yusuf Mansur Sensitif
Pengamat: Prabowo Militer yang Jago Bicara, tapi..