Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keris Djoko Tak Dapat Disita KPK

image-gnews
Irjen Pol. Djoko Susilo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Irjen Pol. Djoko Susilo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, S.P., mengatakan lembaganya tidak dapat menyita keris milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo. KPK, kata Johan, menganggap keris kepunyaan terdakwa kasus korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi, 2011, itu tidak termasuk barang yang harus disita.

"Karena keris dianggap bukan aset yang harus disita," kata Johan di kantornya, Rabu, 17 Juli 2013.

Menurut Johan, nilai keris sulit untuk ditaksir. Meskipun saksi di persidangan menyebutkan nilai sebilah keris tersebut mencapai miliaran rupiah. "Siapa yang menilai keris sampai miliaran? Bagaimana mengukur keris itu miliaran?," kata Johan bertanya.

Kolega Djoko, Indra Jaya Hariadi, saat bersaksi di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa kemarin mengatakan Djoko pernah membeli 16 keris miliknya seharga Rp 1,7 miliar pada 2004 silam. Selain itu, kata Indra, Djoko pernah menjual tiga kerisnya seharga 680 ribu Euro kepada seorang berkebangsaan Jerman.

Di kesempatan lain, Indra juga pernah menjualkan keris Djoko kepada seorang warga negara asing yang berbeda seharga Rp 8 miliar. Sekarang, keris mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini dititipkan kepada Indra. “Totalnya saya lupa. Mungkin lebih dari 200 buah,” kata Indra.

Djoko membenarkan keterangan Indra tersebut. "Keterangan saksi mengenai keris memang benar," kata mantan Gubernur Akademi Kepolisian Polri ini di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djoko menjadi terdakwa kasus korupsi simulator kemudi sekaligus tindak pidana pencucian uang. Dia didakwa 20 tahun penjara, yakni diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Anak buah Djoko di Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, ikut menjadi tersangka. Dua tersangka lagi; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi --pemenang lelang-- Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, subkontraktor proyek.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait:
Djoko Susilo Ternyata Borong 200 Keris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Begini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo

18 Oktober 2017

Rumah rampasan dari bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo di Laweyan, Solo. 'Istana' senilai Rp 49 miliar itu dihibahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk digunakan sebagai museum. (AHMAD RAFIQ)
Begini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo

Kemenkeu menghibahkan rumah bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang disita KPK ke Pemerintah Kota Surakarta. Begini kondisi rumah megah Rp 49 m itu.


Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

17 Oktober 2017

KPK Kawal Aset Djoko Susilo
Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

KPK menilai rumah senilai Rp 49 miliar itu sudah sah menjadi milik negara.


Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui

24 Oktober 2016

Sukotjo Bambang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui

Sukotjo terbukti memperkaya diri senilai Rp 3,9 miliar dalam perkara pengadaan driving simulator di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

22 April 2016

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011.
Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

Nilai hasil lelang tiga bidang tanah dengan bangunan di atasnya yang merupakan aset Djoko Susilo berkisar Rp 336 juta hingga Rp 49,1 miliar.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.


KPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM

28 Maret 2016

Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang mengenakan rompi tahanan berjalan dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2016. KPK resmi melakukan penahanan terhadap Sukotjo S Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Driving simulator Korlantas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM

Soekotjo adalah pelapor kasus yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo itu.


KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

20 Mei 2015

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.


Kasus Simulator SIM, Bawahan Djoko Susilo Divonis 5 Tahun  

22 April 2015

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo dihadang sejumlah wartawan saat berjalan keluar gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, 11 November 2014. KPK resmi menahan Didik Purnomo terkait kasus korupsi proyek simulator SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Simulator SIM, Bawahan Djoko Susilo Divonis 5 Tahun  

Hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa.