TEMPO.CO, Yogyakarta - Sembilan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) setelah menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cebongan, yang menewaskan empat tahanan juga menggambil Closed Circuit Television (CCTV). Ide mengambil dan merusak CCTV itu berasal dari Sersan Satu Tri Juwanto.
"Ide mengambil CCTV dari saya, secara naluri intelijen, kalau tidak dihilangkan maka akan meninggalkan jejak," kata Tri saat menjadi saksi atas terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu, 17 Juli 2013.
Setelah melihat kamera CCTV di ruang portir, saksi lantas menanyakan kepada sipir letak penyimpanan kamera pengintai dan perekamnya. Usai mengambil peralatan tersebut di lantai dua, dia kemudian turun kembali ke ruang portir.
Menurut Tri, CCTV dan monitor yang merupakan alat perekam rahasia milik LP Cebongan itu dibakar dan dibuang di Sungai Bengawan Solo. Pembakaran dilakukan oleh Tri Juwanto bersama tiga pelaku lain Sersan Satu Suprapto, Sersan Satu Herman Siswoyo, dan Sersan Satu Martinus Robertus di lapangan tembak asrama Kopassus Kandang Menjangan. Simak penyerangan LP Cebongan Sleman di sini.
MUH SYAIFULLAH
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Baca juga:
Dahlan Iskan Minta Investasi Yusuf Mansur Ditutup
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini
Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah
Jokowi: Nama Saya Siapa? Anak Kecil: Sukowi!