TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus simulator mengemudi Djoko Susilo membenarkan keterangan saksi Indra Jaya F. Hariadi tentang keris yang dimilikinya.
"Keterangan saksi mengenai keris memang benar. Saya waktu itu memang mendapatkan 16 keris dari Indra Hariadi seharga Rp 1,7 M," ujar Djoko dalam persidangan. Sebagai gantinya, Djoko memberikan rumah di daerah Depok, Jawa Barat.
Namun, ketika diberi kesempatan untuk bertanya kepada para saksi, Djoko tidak menggunakannya. "Saya kira cukup majelis hakim." Hingga berita ini diturunkan persidangan masih berlangsung. Setelah menghadirkan sembilan orang saksi, saat ini JPU menghadirkan enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Indra menyebutkan bahwa terdakwa memiliki ratusan koleksi pusaka berupa keris. Jenderal polisi bintang dua itu bahkan punya orang kepercayaan untuk mengurus keris miliknya.
Indra mengaku dekat dengan Djoko karena urusan keris. Dia mengaku kenal dengan Djoko di rumah Kapolri Rusman Hadi pada 1998.
Dia juga mengaku Djoko pernah membeli 16 keris miliknya seharga Rp 1,7 miliar pada 2004. Dan diganti dengan rumah di Pesona Khayangan, Depok. Pak Djoko juga masih menambah uang Rp 150 juta.
Soal nilai keris yang dimiliki Djoko, Indra sedikit memberikan gambaran. "Pada 1998, tiga keris milik Pak Djoko pernah dibeli oleh orang Jerman seharga Rp 680.000," kata dia. Saat itu, Djoko menyerahkan tiga keris, dan satu lagi sebagai cenderamata.
Dalam kasus simulator, Djoko disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri, sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Pada 27 Juli 2012 KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S. Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
FAIZ NASHRILLAH
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Terpopler
Soal Jokowi, Prabowo: Saya yang Bawa Dia dari Solo
Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka
Demi Anak, Perempuan Ini Berenang Sampai Mati
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini