TEMPO.CO, Jakarta- Dari ratusan koleksi keris terdakwa kasus simulator mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, 16 diantaranya bernilai Rp 1,7 miliar pada 2004. Nilai keris yang dimiliki Djoko diungkapkan Indra Jaya F. Hariadi, orang kepercayaannya, saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 Juli 2013.
Indra sedikit memberikan gambaran. "Pada tahun 1998, tiga keris milik Pak Djoko pernah dibeli oleh orang Jerman seharga Rp 680 ribu," kata dia. Saat itu, Djoko menyerahkan tiga keris, dan satu lagi sebagai cendera mata.
Djoko dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Untuk mengurus benda pusakanya itu, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini punya orang khusus untuk memandikan benda-benda tersebut."Setahu saya, Pak Djoko punya lebih dari 200 keris," ujar Indra Jaya F. Hariadi, orang kepercayaan Djoko, saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 Juli 2013. Pensiunan TNI ini mengaku masih memegang seluruh pusaka milik Djoko.
SUBKHAN
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang
Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania
Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire