TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar dua ribu sekolah, mengajukan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tahun ini. Mereka harus mengajukan diri karena tidak termasuk dalam daftar 2.326 sekolah sasaran yang ditetapkan pemerintah. Untuk mengimplemetasikannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensyaratkan untuk tidak membebankan orang tua siswa.
Maka, dana untuk pengimplementasiannya akan diambil dari jatah Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah di sekolah tersebut. "Tetap tidak boleh membebani siswa dan orang tua," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Penelitian Kemendikbud Hendarman, di SMAN 68 Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2013.
Lebih jauh, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto membenarkan penggunaan BOP dan BOS untuk sekolah yang mengajukan diri tersebut. Khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Atas, akan menggunakan dana Rancangan BOS yang besarnya direncanakan Rp 1 juta per anak per tahun. "Tapi untuk tahun ini masih Rp 500 ribu per anak per tahun, kami akan gunakan itu," kata dia.
Penggunaan BOP dan BOS ini, kata Taufik, akan disesuaikan dengan ketentuan penggunaannya. Menurut Taufik, ada presentasi tertentu yang boleh dipergunakan untuk pengadaan buku dan penunjang lain seperti pelatihan guru. "Saya enggak ingat berapa presentasenya," kata Taufik.
Ia menolak jika penggunaan BOP dan BOS ini sebagai ketidakadilan. "Ya itu konsekuensinya, kan sebenarnya bisa tunggu tahun depan," ujar dia. Taufik mengatakan tidak akan ada pembengkakan dengan adanya pembiayaan sekolah yang mengajukan diri ini. Menurut dia, ada BOP dan BOS sebagai pemasukan. "Jadi ketutup kan," kata dia.
Tidak menyeluruhnya implementasi Kurikulum 2013, membuat sekolah yang tidak menjadi sasaran enggan ketinggalan. Sebanyak 959 sekolah di DKI Jakarta mengajukan diri untuk mengimplementasikan kurikulum baru ini secara mandiri. Selain DKI Jakarta, ada pula 1.006 sekolah di Kalimantan Timur yang mengajukan diri. Selain itu, masih ada sekolah di 14 kabupaten/kota yang juga ingin segera mengimplementasikan kurikulum ini.
Pemerintah menilai pengajuan diri sekolah-sekolah tersebut sebagai inisiatif yang mendukung program pemerintah. Hari ini, di 2.326 sekolah bukan hanya tahun ajarannya yang baru, tetapi juga kurikulumnya. Kurikulum yang disebut sebagai Kurikulum 2013 ini, diterapkan di kelas 1, 4, 7 dan 10. Untuk menerapkan kurikulum ini, kementerian menganggarkan Rp 829 miliar.
TRI ARTINING PUTRI