TEMPO.CO, Medan - Pascakerusuhan di Lembaga Pemasyakaratan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kepolisi Daerah Sumut terus melakukan pemeriksaan kepada petugas penjara dan narapidana. Polisi akan membidik tersangka pelaku kerusuhan Tanjung Gusta usai pemeriksaan rampung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Raden Heru Prakoso mengatakan perkembangan pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi terhadap tiga sipir dan 29 narapidana belum menetapkan tersangka." Polisi juga akan memeriksa petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kaitan dengan pemadaman listrik yang begitu lama di dalam lembaga," kata Heru kepada Tempo, Senin 15 Juli 2013.
Pemeriksan petugas PLN, kata Heru dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi pemadaman listrik sejak Kamis pagi 11 Juli 2013 sehingga memicu kerusuhan yang menyebabkan dua petugas lembaga tewas terbakar.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara mulai dari mencari penyebab rusuh, pembakaran hingga kaburnya narapidana, pihak PLN nantinya juga akan diperika," ujar Heru. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Heru menyambung, sudah selesai sehari setelah kerusuhan." Namun bila dianggap belum cukup akan dilanjutkan lagi memeriksa titik-titik kebakaran terjadi," katanya.
Adapun narapidana yang sudah tertangkap hingga Senin 15 Juli 2013, berdasarkan informasi yang masuk ke Bidang Humas Polda, ujar Heru, menjadi 99 narapidana. "Sebelumnya 98 narapidana, tapi hari ini ada satu lagi yang tertangkap sehingga narapidana yang belum tertangkap 113. Begitu informasi yang masuk ke Humas," ujar Heru.
SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang
Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania
Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire
Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor
Kerudung Ikatan ala Aldila Jelita