TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum segera melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu terkait dengan pengembaliaan hak politik calon legislatornya dari Daerah Pemilihan Jabar II. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura, Saleh Husin, beralasan agar calon legislator segera bersosialisasi dengan konstituennya di daerah.
"Kami mengharapkan KPU langsung melaksanakan putusan setelah partai-partai yang sempat hilang daerah pemilihannya dapat menyelesaikan administrasi terkait dengan masalah itu," kata Saleh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013. Dia mengatakan, keputusan Badan Pengawas sudah adil.
Rabu lalu, Badan Pengawas menggelar sidang putusan gugatan Partai Hanura terhadap Komisi Pemilihan umum yang mencoret seluruh caleg Partai Hanura Dapil Jabar II. Badan Pengawas akhirnya mengabulkan permohonan Hanura untuk memperbaiki nomor urut calegnya serta diperbolehkan mengikuti proses Pemilihan Umum 2014.
Sebelumnya KPU mencoret seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II karena dianggap tak memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan. Dengan putusan Bawaslu, Hanura berhak mengikuti Pemilu 2014 sepanjang memenuhi daftar bakal calon dengan persyaratan tidak menambah atau mengganti bakal calon dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
SUNDARI SUDJIANTO
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan
Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan
Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel
Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden