TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya meminta bank aktif melapor jika menemukan indikasi kerugian lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM). "Kami harapkan bank-bank bisa berkoordinasi, apalagi jika ada indikasi kerugian-kerugian bisa melaporkan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Setija Junanta, Kamis, 11 Juli 2013.
Hasil pemeriksaan ketiga tersangka, Rudi Hermawan, 34 tahun; Irfan Yuza, 23 tahun; dan Vivit Candra, 34 tahun, diketahui bahwa mesin ATM yang dibobol tidak hanya milik Bank BCA. Bank-bank lain seperti Bank Permata, CIMB Niaga, Danamon, dan BRI juga turut menjadi korban. (Lihat: Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo)
Karena itu, polisi masih mendalami kartu-kartu ATM selain BCA yang diperoleh dari bank-bank lainnya. Sejauh ini hanya Bank BCA yang melaporkan kerugiannya sekitar Rp 286 juta. Setija berharap bisa segera berkoordinasi dengan bank-bank lain sehingga kasus ini bisa ditangani secara tuntas.
Seperti diketahui, modus pembobolan ATM yang dilakukan Rudi terbilang baru yaitu dengan mencabut colokan listrik. Pelaku terlebih dahulu menarik uang tunai dari rekening yang dimilikinya. Biasanya, dia melakukan penarikan tunai hingga batas maksimal. Setelah kartu ATM diambil, disusul dengan keluarnya uang, pelaku pun mematikan aliran listrik mesin.
Ketika aliran listrik kembali dinyalakan, Rudi menahan uangnya. Harusnya dalam kondisi demikian, uang akan otomatis kembali masuk ke dalam mesin. Tetapi, karena sudah ditahan, mesin langsung menutup tanpa disertai dengan uang. Saldo pun tak berubah.
Rudi mengaku informasi tentang sistem kelemahan mesin ATM diketahuinya dari internet. Namun polisi memiliki dugaan ada keterlibatan vendor ATM. Menurut Setija, modus serupa pernah terjadi di Jakarta beberapa tahun lalu. Hanya saja saat itu Polda Metro Jaya tidak menguraikan secara detail teknis pembobolan yang digunakan seperti apa.
Setija menambahkan, modus ini meskipun konvensional tetapi tergolong baru. Selama ini, pembobolan ATM biasanya diawali dengan penipuan. Para pelaku lebih dulu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah ditentukan. Selanjutnya, pelaku mengambil uang hasil kejahatannya.
Penipuan pun dilakuan dengan beragam modus, seperti menang hadiah, mendapat hadiah gratis ataupun ada anggota keluarga korban yang mengalami kecelakaan. "Yang sudah jamak biasanya dengan tipu daya dulu. Korban diarahkan untuk mentransfer," ujar Setija.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik terhangat:
Ramadan | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lain:
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab
Inilah Pesawat Teraman dan Paling Bahaya di Dunia
Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah
Pelajaran 'Porno' Anak Gembala dan Induk Srigala