TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mencoret satu bakal calon legislator laki-laki dari daerah pemilihan Jawa Barat IX. Pencoretan itu dilakukan menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin. Dalam putusannya, Bawaslu akhirnya mengabulkan gugatan Gerindra. "Calon yang dicoret namanya Hendri, nomor urut 8," kata Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Abdul Haris Bobihoe saat dihubungi, Selasa 7 Juli 2013.
Semalam, Badan Pengawas memutuskan mengabulkan gugatan Gerindra yang dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum dari Daerah Pemilihan IX Jawa Barat. Alasan pencoretan karena KPU mendapati salah satu calon, Nur Rachmawati, juga maju menjadi bakal calon legislatif dari PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) pada Daerah Pemilihan Jawa Barat V.
Keputusan Bawaslu sekaligus membatalkan keputusan KPU. Artinya, Gerindra diperbolehkan mengajukan calon dan turut dalam pertarungan politik di daerah pemilihan tersebut.
Namun, ada beberapa syarat yang diajukan Badan Pengawas agar Gerindra bisa mengajukan calon kembali. Pertama, porsi ketewakilan perempuan tetap 30 persen. Kedua, calon perempuan Nur Rachmawati yang dicoret karena masalah data ganda tak dimajukan lagi.Ketiga, Gerindra tak diperkenankan menambah atau mengganti calon yang di daerah pemilihan tersebut.
Pilihan satu-satunya Gerindra adalah mengurangi calon legislator laki-laki. Dengan keputusan ini, bakal caleg Gerindra di Dapil IX Jabar kini tersisa enam orang, terdiri dari dua orang perempuan dan empat orang laki-laki.
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan Komisi sudah menerima dokumen dari Gerindra terkait pencopotan Hendri. "Seterusnya, Komisi akan memeriksa dokumen tersebut, memastikan apakah sesuai dengan syarat Bawaslu atau tidak," kata Sigit.
ANANDA BADUDU | FAIZ NASHRILLAH
Topik Terhang
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita lainnya:
Beruang Salju Ini Hentikan Laju Kapal Raksasa
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan