Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intimidasi Atas Pemantau Cebongan Diadukan ke MA

image-gnews
Sejumlah ormas menggelar aksi mendukung Kopassus ketika dilaksanakan sidang perdana kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). ANTARA/Sigid Kurniawan
Sejumlah ormas menggelar aksi mendukung Kopassus ketika dilaksanakan sidang perdana kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) --gabungan sejumlah organisasi non pemerintah di Yogyakarta-- mengaku diintimidasi selama memantau berlangsungnya  persidangan terdakwa kasus Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Intimidasi serupa juga menimpa jurnalis yang meliput persidangan tersebut. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta, Aloysius Budi Kurniawan, mengatakan wartawan harian Tribun Jogja beberapa kali ditelepon orang yang mengaku staf penasehat hukum terdakwa. "Mereka diminta datang ke Denpom," kata Kurniawan di kantor LBH Yogyakarta, Selasa 9 Juli 2013.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Direktur LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha mendesak para pihak untuk menghentikan aksi-aksi intimidasi dan teror kepada pemantau sidang. "Jelas ada pelanggaran hak-hak sipil di sini. Hak publik untuk mendapatkan informasi dan kebebasan berpendapat. Jadi, hentikan aksi-aksi intimidatif," tutur Samsudin.

Menyikapi berbagai intimidasi itu, Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) sudah membuat surat pengaduan kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Dewan Pers, Panglima Besar TNI, serta Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

"Karena Pangab dan Kasad pernah menyatakan, bahwa mereka menjamin persidangan tersebut akan bebas dari intimidasi. Jadi kami butuh bukti itu," kata Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPPRM pun membuka posko pengaduan bagi jurnalis maupun masyarakat yang mengalami intimidasi dalam pemantauan dan peliputan proses persidangan di pengadilan militer Yogyakarta.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Terpopuler:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar

Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan 

SBMPTN UGM tolak 62.088 Calon Mahasiswa

Jokowi: Saya Trendsetter Bukan Follower

5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.


Bunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara

28 Desember 2016

AP/Mehr News Agency, Hamideh Shafieeha
Bunuh Ajudannya, Dandim Lamongan Dipecat dan Dihukum 3 Tahun Penjara

Istri korban, Ida Sepdina, 32 tahun, menyatakan vonis itu terlalu ringan. "Tiga tahun penjara itu terlalu ringan untuk sebuah nyawa."


Bekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara  

8 Desember 2016

Terdakwa Letnan Kolonel Rahmat Hermawan sedang berdiskusi dengan kuasanya hukumnya Kapten Sonny Oktavianus usai hakim Pengadilan Militer Jakarta memberikan hukuman pidana penjara enam tahun, 8 Desember 2016. Tempo/Hussein Abri
Bekas Anak Buah Brigjen Teddy Divonis 6 Tahun Penjara  

Letnan Kolonel Rahmat Hermawan bersalah karena terbukti menggelapkan pajak atas nama PT Mahardika senilai Rp 4,8 miliar.


Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

27 Juni 2016

Dua terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap ajudan Dandim Lamongan, dalam persidangan di Pengadilan Militer Madiun. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

Dua pelaku lainnya sudah lebih dulu dihukum, sedangkan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam akan disidang di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya.


Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

19 April 2016

Suasana sidang Mahkamah Militer terhadap kasus dugaan penganiayaan ajudan Dandim Lamongan hingga tewas. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

Persidangan di Pengadilan Militer III-13 Madiun hari ini

mendengarkan keterangan tiga orang saksi ahli.


Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat

3 Maret 2016

Ilustrasi. ku.ac.ke
Kopassus Penganiaya TNI AU Dipecat

Prajurit Satu Supriyadi dan Prajurit Satu Dedy Irawan menganiaya empat anggota TNI AU dan menyebabkan Sersan Mayor
Zulkifli tewas.


Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati

12 Juni 2014

Prabowo Subianto. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Jika ke Mahmil, Prabowo Bisa Dihukum Mati

Mengapa Prabowo tak diajukan ke mahkamah militer?


Pembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali

26 September 2013

Mantan Pangdam Brawijaya Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djaja Suparman. Tempo/Kukuh Setyo Wibowo/Istimewa
Pembacaan Vonis Djaja Suparman Diskors Tiga Kali

"Diperkirakan baru selesai pukul 23.00," kata majelis hakim.


Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.


Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.