TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) --gabungan sejumlah organisasi non pemerintah di Yogyakarta-- mengaku diintimidasi selama memantau berlangsungnya persidangan terdakwa kasus Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Intimidasi serupa juga menimpa jurnalis yang meliput persidangan tersebut. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta, Aloysius Budi Kurniawan, mengatakan wartawan harian Tribun Jogja beberapa kali ditelepon orang yang mengaku staf penasehat hukum terdakwa. "Mereka diminta datang ke Denpom," kata Kurniawan di kantor LBH Yogyakarta, Selasa 9 Juli 2013.
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Direktur LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha mendesak para pihak untuk menghentikan aksi-aksi intimidasi dan teror kepada pemantau sidang. "Jelas ada pelanggaran hak-hak sipil di sini. Hak publik untuk mendapatkan informasi dan kebebasan berpendapat. Jadi, hentikan aksi-aksi intimidatif," tutur Samsudin.
Menyikapi berbagai intimidasi itu, Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KPPRM) sudah membuat surat pengaduan kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Dewan Pers, Panglima Besar TNI, serta Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
"Karena Pangab dan Kasad pernah menyatakan, bahwa mereka menjamin persidangan tersebut akan bebas dari intimidasi. Jadi kami butuh bukti itu," kata Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu.
KPPRM pun membuka posko pengaduan bagi jurnalis maupun masyarakat yang mengalami intimidasi dalam pemantauan dan peliputan proses persidangan di pengadilan militer Yogyakarta.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terpopuler:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
SBMPTN UGM tolak 62.088 Calon Mahasiswa
Jokowi: Saya Trendsetter Bukan Follower
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum