TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil Bayu Wijokongko, Direktur PT Pasific Putra Metropolitan, dalam kasus korupsi pengadaan 18 pesawat latih Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tangerang, hari ini, Selasa, 9 Juli 2013. Bayu adalah karyawan Permai Grup, perusahaan M Nazaruddin, Bekas Bendahara Partai Demokrat.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui telepon selulernya, Selasa pagi.
Bayu adalah salah satu saksi kunci jejaring kasus yang mendera bosnya M Nazaruddin. Dalam persidangan kasus Angelina Sondakh, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Bayu mengungkap keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya politikus Partai Golkar, Muhammad Oheo Sinapoy, dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster. Bayu mengaku pernah mengantar duit ke Koster senilai US$ 150 ribu. Duit itu akan dibagi masing-masing US$ 75 ribu. Salah satunya untuk Oheo. Namun pada sejumlah kesempatan keduanya membantah tudingan itu.
Dalam kasus STPI Curug, Bayu ditetapkan tersangka bersama Kepala Bagian Administrasi STPI, Arwan Aruchyat; dan anah buahnya I.G.K. Rai Darmaja. Sumber Tempo di Kejaksaan menyebutkan Bayu hanyalah orang kepercayaan Nazaruddin yang didapuk sebagai bos perusahaan tersebut. Namun sesungguhnya pengendali perusahaan tetap Nazar yang kini menjalani hukuman kasus suap Wisma Atlet. Meski begitu, secara resmi, Kejaksaan menyatakan belum menemukan keterlibatan M Nazaruddin dalam kasus tersebut.
Rasuah ini bermula saat STPI melakukan pengadaan pesawat latih sayap tetap (fixed wing) sebanyak 18 unit dan link simulator dua unit pada priode 2010-2013. Proyek ini dibiayai Rp 138.8 miliar oleh pemerintah. Namun hasil pengecekan Kejaksaan menyebutkan, jumlah pesawat bersama link simulatornya hanya enam unit. Padahal pembayaran kepada pihak kontraktor sudah selesai 100 persen pada 14 Desember 2012. Kejaksaan lantas menyita 12 pesawat latih dan dua link simulator yang sedang dirakit di Sekolah Penerbangan tersebut pekan lalu. (Baca: Kejaksaan Takkan Colek-colek Kasus Nazaruddin)
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Terpopuler
Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'
Suap Daging Impor, KPK Kembali Periksa Maharani
KPK Lebih Percaya Yulianis Ketimbang Nazaruddin
Amien Rais: Prabowo-Hatta Kombinasi Menarik