Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK: Terdakwa Anggota Kopassus Hanya Pion

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul  (2/7).  ANTARA/Sigid Kurniawan
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul (2/7). ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan  terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II  Ceongan, Sleman, Yogyakarta hanyalah pion. Di balik para terdakwa yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus grup II Kandang Menjangan itu ada perencanaan matang sebelum penyerangan.

Menurut Penanggung Jawab Bidang Perlindungan LPSK Inspektur Jenderal Teguh Soedarsono, berdasarkan analisis LPSK, rencana penyerangan terlihat dari adanya pemindahan tahanan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta  dan penggunaan senjata api milik militer untuk mengeksekusi empat tahanan sementara Polda DIY itu. Terdakwa yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan koleganya yang kini diadili di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hanya prajurit berpangkat bintara dan tamtama. “Mereka tak mungkin berani melakukan tindakan itu tanpa diketahui oleh pangkat yang lebih tinggi,” ujar Teguh, Senin 8 Juli 2013. "Ada 'sesuatu',  inilah yang harus diungkap."

Menurut Teguh, dalam peradilan militer, aparat penegak hukum pasti mengenal istilah moral disiplin dan hirarki kerja prajurit. “Ucok dan kawan-kawan hanya operator di lapangan,” katanya. Menurut dia, perencanaan itu bisa dikorek dari keterangan saksi dan terdakwa. Tapi, katanya, proses peradilan yang sudah berjalan hanya fokus pada 12 terdakwa. “Tanpa ada upaya mengungkap otak intelektual dibalik penyerangan.”

Dugaan Teguh dikuatkan Suprapto, kriminolog Universitas Gadjah Mada. "Dalam doktrin militer tak mungkin yang berpangkat rendah melakukan penyerangan seperti itu tanpa komando dari pangkat yang lebih tinggi," kata dia. Suprapto menengarai ada dua strategi penggiringan opini dalam persidangan itu, yakni melegalkan pembunuhan itu dengan mengembuskan Yogyakarta anti premanisme, dan soal penyerangan itu spontanitas. "Saya kira awam pun tahu itu bukan tindakan spontan. Itu penggiringan untuk meringankan hukuman terdakwa."

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta ketua majelis hakim kasus Cebongan menghentikan kesimpulan yang dikemukakan penasehat hukum terdakwa. Dalam beberapa kali persidangan, penasehat hukum menyimpulkan jawaban saksi. “Hakim harus tegas menghentikan kesimpulan yang dikemukakan penasehat hukum. Karena yang berwenang memberi kesimpulan adalah hakim, bukan penasehat hukum,” kata Suparman Senin 8 Juli 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan Selasa 2 Juli lalu Kolonel Rokhmat, penasihat hukum tiga terdakwa anggota Kopassus, menyimpulkan tindakan Indrawan Tri Widiyanto, penjaga pintu portir LP kelas II B Cebongan, Sleman Yogyakarta, membuka pintu pintu LP berperan dalam terjadinya penembakan empat tahanan di LP Cebongan pada 23 Maret lalu. “Berarti saksi mempunyai andil terjadinya penembakan itu,” kata Rokhmat. Simak penyerangan lapas Cebongan Sleman di sini.

MUH SYAIFULLAH | PITO AGUSTIN RUDIANA



Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh

Baca juga:
Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat

Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual

Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda

Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

7 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

9 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

10 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.