TEMPO.CO, Bandung - Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi (FWPBS) menggelar acara syukuran atas keputusan Pemerintah Kota Bandung mencabut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Babakan Siliwangi yang sebelumnya diberikan pada PT Esa Gemilang Indah (EGI). Syukuran bertajuk 'Malam Kembalinya Hutan Lebak Siliwangi' itu digelar di Sanggar Olah Seni sekitar hutan kota Babakan Siliwangi Bandung, Sabtu malam, 6 Juli 2013.
Acara tersebut dihadiri oleh seniman, budayawan, aktivis lingkungan dan komunitas Bandung yang sebelumnya gencar melakukan aksi kampanye menolak komersialisasi dan privatisasi hutan kota Babakan Siliwangi.
"Malam ini kita mensyukuri kembalinya Babakan Siliwangi ke warga kota. Semoga setelah ijin pembangunan dicabut, warga kota bisa lebih kreatif dan memelihara ruang terbuka hijau ini," kata Juru Bicara Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi Hawe Setiawan pada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2013.
Syukuran diisi oleh seni tradisi yang kental dengan lantunan doa dan puji-pujian. Salah satunya penampilan Beluk Engko pimpinan Abah Unen dari Kampung Ciawi Tali, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang melantunkan Pupuh Megatruh berupa sajak doa. Ada juga pembacaan puisi dan pertunjukkan wayang.
"Semuanya serba seni tradisi, kesenian yang ditampilkan mewakili rasa syukur warga kota atas kembalinya Babakan Siliwangi," kata Hawe.
Baca Juga:
Menurut Hawe, pemcabutan IMB PT EGI merupakan tahap awal untuk terus melestarikan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai daerah resapan air itu.
"Warga Bandung bisa menyumbangkan ide kreatifnya untuk menghidupkan Babakan Siliwangi. Semoga hutan ini tetap hidup dan ini menjadi inspirasi bagi ruang terbuka lain di Bandung," ujarnya.
Hutan Kota Lebak Siliwangi atau Babakan Siliwangi merupakan hutan kota seluas 3,8 hektare yang menjadi paru-paru Kota Bandung. Kawasan hutan ini berfungsi sebagai daerah resapan air serta penyangga daerah aliran sungai.
Pada 2012 lalu, pemerintah Kota Bandung memberikan IMB pada PT EGI untuk mengelola hutan dan mendirikan rumah makan di sekitar babakan Siliwangi.
Namun, rencana tersebut diprotes oleh para aktivis lingkungan, seniman, budayawan dan warga yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi. Mereka rutin melakukan kegiatan di Babakan Siliwangi sebagai bentuk protes dan kampanye penolakan kepemilikan Babakan Siliwangi oleh pihak manapun.
Hingga akhirnya pada 27 Juni 2013 Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat keputusan pencabutan IMB bernomor 503-795/BPPT Tentang Surat Ijin Pencabutan IMB Nomor 503.644.2/4067/BPPT atas nama Iwan Sunaryo (Direktur PT EGI) untuk Pemerintah Kota Bandung. Surat pencabutan IMB ditetapkan atas nama Walikota Bandung dan ditandatangani oleh Dr. H. A. Maryun Sastrakusumah MH, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BBPT) Kota Bandung.
RISANTI
Berita Terpopuler:
Pidatonya Tidak Disimak, Megawati Ngomel-ngomel
Megawati Minta Pemuda Hormati Lagu Kebangsaan
Jokowi Akan Jadi Juru Kampanye Pilgub Jawa Timur
Tip Mengatasi Gigi Kuning
Berbeda Keyakinan, Cornelia Ajarkan Anak Berpuasa
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi