TEMPO.CO, Yogyakarta - Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Letnan Kolonel Maruli Simanjuntak mengganti telepon seluler (Ponsel) milik para sipir yang diambil oleh para penyerang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Sleman. Saat penyerangan pada 23 Maret 2013, Ponsel milik para sipir disita penyerang dan ada juga yang dibuang ke kolam dan got. Informasi penggantian HP itu terungkap dari kesaksian mantan Kepala LP Cebongan B Sukamto Harto di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat, 5 Juli 2013.
"Komandan Grup 2 Kopassus sebelumnya menelpon akan berkunjung, pada keesokan harinya datang sendiri dan memberikan ganti HP sebanyak lima buah," kata Sukamto tanpa menyebut mereknya, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, hari ini.
Menurut Sukamto, ada empat telepon seluler yang diambil para penyerang Cebongan.Selain itu ada satu yang dibuang ke kolam dan satu lagi dibuang ke got.
Namun, kata Sukamto, ada lima ponsel yang diberikan oleh Maruli. Empat di antaranya sudah diserahkan kepada para pemiliknya Satu telepon lainnya diserahkan ke LP.
Selain itu, menurut Sukamto, komandan grup itu juga menanyakan alat dan fasilitas yang rusak di LP itu saat terjadi penyerangan. Disebutkan, ada beberapa fasilitas seperti monitor CCTV diambil, dua kotak kunci pecah, pintu masuk gudang senjata rusak, pintu ruang kepala LP rusak, server dan rekorder CCTV diambil pelaku dan-lain lain. Maruli berjanji akan mengganti alat-alat yang rusak itu. Juga ditanyakan soal biaya pengobatan para sipir yang luka akibat dianiaya oleh para penyerang LP itu.
"Ada lima HP yang diserahkan ke kami, tetapi untuk penggantian alat-alat yang rusak belum dilakukan, kami berterimakasih," kata Sukamto.
Ada 12 terdakwa dalam kasus penyerangan LP Cebongan ini. Sembilan di antaranya adalah yang secara langsung datang ke LP Cebongan, dua di antaranya yang berusaha mencari para pelaku ingin mencegah dan satu lagi adalah petugas jaga pintu keluar markas Kopassus Kandang Menjangan.
Akibat penyerangan itu, empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa tewas mengenaskan dengan luka tembak dari senjata AK 47. Satu orang eksekutor penembakan adalah terdakwa Ucok Tigor Simblon. Korbannya adalah para tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian Seran Kepala Heru Santoso, anggota Kopassus saat beraada di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013. Merek adalah Deki, Yuan, Dedi dan Ade.
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Terpopuler:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Ini Kronologi Jual-beli Tanah 'Wakaf' Hilmi
Keterangan Prajurit Kopassus Ucok Irasional
Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe
Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me