Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kronologi Jual-beli Tanah "Wakaf" Hilmi

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Faisal Rahmat, ahli waris yang menjual sepetak tanahnya kepada Hilmi Aminuddin, menuding Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu menangguk untung besar dengan menjual kembali tanah itu. Menurut Faisal, Hilmi awalnya membeli tanah itu seharga Rp 350-400 juta. Tanah dijual lagi oleh Hilmi kepada bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq senilai Rp 1,2 miliar.

"Dari saya sekitar Rp 350-400 juta," ujar ahli waris Faisal Rahmat pada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 4 Juli 2013. Tanah seluas 700 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi di Kampung Loji, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, itu dijual kepada Hilmi pada 2006.

Penjualan tanah itu diatasnamakan adik Faisal bernama Ismi Aidah. Faisal dan Ismi adalah 2 dari 6 bersaudara yang menjadi ahli waris. Ismi adalah menantu Hilmi. "Jadi dijual ke mertuanya sendiri," katanya.

Dalam surat perjanjian jual beli itu, Faisal dan lima ahli waris lainnya meminta Hilmi untuk memelihara tanah dan bangunan tadi. Terutama, untuk melayani Majelis Talim Mirqotul Alquran, karena penjualan tanah itu disertai wasiat. Faisal menyebutnya “wakaf”.

Tapi belakangan, wasiat itu tidak dijalankan. Hilmi malah melarang kegiatan pengajian di sana. "Ini kan melanggar perjanjian," katanya. Menganggap Hilmi melenceng dari perjanjian, Faisal berencana meminta kembali tanah tersebut. "Saya juga akan tebus," katanya.

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin sebelumnya, dituding menjual tanah wakaf pada Luthfi. Yakni sebuah rumah yang beralamat di Kampung Loji, Cipanas, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal Rahmat yang merupakan salah satu anggota Persis atau Persatuan Islam, yang disebut Yusuf merupakan ahli waris rumah Induk Wakaf Wasiat Majelis Talim Mirqatul Quran A.A. H. Zainal dan Umi M. Marikah, langsung protes.

Hilmi pernah dicecar penyidik soal rumah senilai Rp 1,2 miliar di Kampung Loji I Timur nomor 30 A RT II RW 17, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Menurut Hilmi, rumah itu dibeli Luthfi. Belakangan rumah itu disita KPK, karena diduga masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang Luthfi.

FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler:
Peneliti Jepang Temukan Cara Atasi Gigi Berlubang
Empat Alasan Presiden Mesir Digulingkan
BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu
Presiden Mesir Digulingkan, Rakyat Berpesta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

17 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.


PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat


Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

30 Juni 2020

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.