TEMPO.CO, Mojokerto - Herman Suwito, 42 tahun, yang mengaku sebagai dukun ditangkap aparat Kepolisian Resor Mojokerto setelah menyetubuhi LP, 20 tahun, mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Malang. Perbuatan dukun cabul asal Banyuwangi itu dilakukan di rumah korban di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, 1 Juli 2013 lalu.
Dengan menggunakan jimat dan minyak wangi, Herman memperdayai LP. “Korban punya masalah di kampusnya dan minta tolong ke tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris I Gede Suartika, Rabu, 3 Juli 2013.
Korban disuruh wudlu dan salat lalu masuk ke kamar. Dengan dalih sedang diritual, korban dan orang tua korban pun percaya. Di dalam kamar, tersangka memberi minyak wangi pada tangan, jempol kaki, leher, dan kepala korban.
Dalam posisi berdiri, tersangka memegang telapak tangan korban dan korban merasa seperti tersengat. Korban yang dalam keadaan setengah sadar merasakan badannya berat. Tersangka lalu membungkam mulut korban dan menyetubuhi korban hingga keluar darah dari alat kelamin korban.
LP meronta-ronta karena sadar telah diperdayai. Orang tua korban akhirnya bertindak dan menghajar tersangka. Bahkan oleh masyarakat setempat tersangka nyaris dibakar. “Warga lapor ke kepolisian dan tersangka diamankan beserta barang bukti,” ujar Gede.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah minyak wangi kemasan botol kecil dan lembaran kain dan kertas bertuliskan huruf Arab. Korban dan keluarganya mengenal tersangka dari teman korban. Sebelum memperdayai LP, tersangka dimintai tolong orang tua korban untuk mempermudah niat menjual rumah orang tua korban.
Tersangka mengaku baru sekali melancarkan modusnya sebagai dukun. “Baru sekali ini,” kata Herman dalam kondisi babak belur dihajar massa. Herman kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Mojokerto. Tersangka dijerat pasal 285 dan 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
ISHOMUDDIN
Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?
Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal