TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Sidang penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Sleman atau LP Cebongan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari 3 sipir, Rabu 3 Juli 2013. Salah satu sipir, Widiyatmana dianiaya penyerang yang merupakan anggota grup II Kopassus Kandang Menjangan hingga empat giginya rusak. Dua goyah dan dua lainnya masuk lebih dalam.
Sipir itu lalu dirawat Rumah Sakit Umum Daerah Sleman dan dirawat di dokter gigi. Biaya rumah sakit ditanggung Asuransi Kesehatan dan perawatan gigi menghabiskan Rp 2 juta. "Sampai sekarang saya masih harus kontrol gigi ke dokter," kata Widiyatmana saat bersaksi di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, hari ini.
Sidang kali ini menghadirkan 3 saksi dari petugas LP. Yaitu Widiyatmana, Tri Widodo dan Adhi Prasetyanto. Sedangkan terdakwanya adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik.
Saat penyerangan LP pada 23 Maret 2013, saksi Widiyatmana berada di blok belakang LP. Sekitar pukul 00.30 WIB ia mendengar ada ribut-ribut di portir (pintu masuk utama) LP. Lalu ia menuju ke portir. Tetapi baru sampai di pos III sebelum portir, ia ditodong senjata.
Ciri-ciri yang menodong adalah memakai sebo (penutup kepala dan muka) warna gelap. Ia ditodong dengan senjata dengan ditanya "Deki mana". Senjata yang dipakai untuk menodong jenis laras panjang. Yang menodong 1 orang lalu menyuruh tiarap.
"Saat itu saya melihat ada seseorang diseret dua orang dengan senjata laras panjang, saya mengira itu tahanan baru yang tidak mau dimasukkan sel," kata dia.
Lalu ia dibangunkan, ditanya mana kuncinya. Lalu menunjukkan yang membawa kunci adalah Margo Utomo, Kepala Pengamanan LP. Lalu dibawa ke rumah Margo. Saat sampai, Margo ternyata sudah dibawa ke LP atas jawaban istri Margo.
Widiyatmana kemudian dibawa ke portir kemudian ....