TEMPO.CO, Jakarta - Elza Syarif, pengacara Muhammad Nazaruddin, enggan mengomentari pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas, bahwa Nazar menggangsir banyak duit dari proyek negara. Menurut Elza, tim pengacara tak tahu apa yang dimaksud salah satu pimpinan KPK itu.
"Kasus korupsi Nazar baru Wisma Atlet, belum ada yang lain," kata Elza kepada Tempo, Senin malam, 1 Juli 2013. Elza juga enggan berkomentar saat disinggung banyaknya perusahaan Nazar yang tersangkut kasus dugaan korupsi, semisal dalam proyek pengadaan laboratorium universitas yang saat ini disidik Kejaksaan Agung.
Selain kasus laboratorium, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga disebut terlibat dalam korupsi vaksi flu burung yang disidik Kepolisian. "Ya, selidiki dulu dong, kami tidak bisa komentar kalau kasusnya sendiri belum jelas keterlibatannya (keterlibatan perusahaan milik Nazaruddin)," ucap Elza.
KPK mengaku terus memantau aktifitas bisnis sejumlah perusahaan milik Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, lembaganya segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ihwal hasil pemantauan kegiatan terpidana kasus Wisma Atlet yang mendekam di Penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu.
Busyro menyebut pemantauan tersebut dikarenakan proses perkara korupsi yang membelit Nazaruddin belum rampung. Namun Busyro enggan mengungkapkan hasil temuan KPK atau rencana berikutnya setelah KPK bertemu dengan Kementerian Hukum. Menurut dia, pengusutan akan terus dilakukan.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor