TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq disebut terbukti membantu PT Indoguna Utama untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi. Menurut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bantuan itu merupakan komitmen Luthfi berdasarkan hasil pertemuan di Lembang, Jawa Barat.
"Ahmad Fathanah menegaskan kesediaan Luthfi Hasan Ishaaq sesuai pertemuan di Lembang untuk membantu permohonan kuota," kata hakim anggota Amin Ismanto saat membacakan fakta persidangan yang menjadi bahan pertimbangan putusan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.
Menurut dia, Fathanah menyampaikan komitmen Luthfi tersebut saat bertemu dengan Direktur Utama Indoguna, Maria Elizabeth Liman, pada 29 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, Fathanah juga meminta Elizabeth memberi dukungan dana ke PKS.
Sehari sebelumnya, kata dia, mereka juga bertemu dengan Luthfi, dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Dalam pertemuan empat mata itu, Luthfi menyanggupi membantu Elizabeth dan mengatakan akan mempertemukan Elizabeth dengann Menteri Pertanian Suswono.
Ihwal pertemuan di Lembang pernah diungkapkan dalam persidangan Arya dan Juard. Elda yang saat itu menjadi saksi mengatakan Fathanah pernah bercerita kepadanya ihwal pertemuan petinggi Partai Keadilan Sejahtera di Lembang, Jawa Barat, guna membahas penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk Indoguna pada medio Desember lalu.
Keterangan Elda itu tercantum dalam berita pemeriksaannya yang dibacakan jaksa KPK. Cerita Fathanah itu disampaikan ketika ia bertemu dengan Elda dan Direktur Utama Indoguna Elizabeth di restoran Angus Steak House, Jakarta, akhir Desember tahun lalu.
"Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang, menurut Ahmad Fathanah, dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono," kata jaksa KPK, Ronald W., ketika membacakan berita pemeriksaan Elda. Elda, yang hadir dalam persidangan itu sebagai saksi, membenarkan pernyataan jaksa.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Begini "Nakal"-nya Briptu Rani
Jawaban Menteri Roy Soal Marah di Hotel
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Gerindra Pegang Teguh Janji Jokowi
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi