TEMPO.CO, Jakarta- Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melalui pengacaranya, Zainudin Paru, mempertanyakan hilangnya nama sejumlah politikus dalam dakwaan kliennya. Menurutnya, nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa dan dua politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Happy Bone Zulkarnaen, seharusnya tercantum.
Zainuddin mengatakan nama mereka ada dalam berkas acara pemeriksaan saksi Yudi Setiawan. “BAP menyebutkan nama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang oleh saksi Yudi Setiawan disebut merupakan orang dekat Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie,” katanya saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Juli 2013.
Zainudin mencurigai hilangnya nama mereka dari dakwaan Luthfi karena ada motif tertentu dalam pengusutan kasus kliennya. "Motif di luar hukum terbaca," ujarnya.
Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi Indoguna di Kementerian Pertanian. Suap itu diduga uang muka dari komisi yang dijanjikan, yakni Rp 40 miliar, jika PT Indoguna mendapat tambahan impor daging sebanyak 8 ribu ton.
Selain didakwa menerima duit, bekas anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa menudingnya menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana sejak Luthfi menjabat sebagai anggota DPR pada 2004.
Mohammad Assegaf, juga pengacara Luthfi, menilai dakwaan pertama Luthfi soal menerima duit, tak jelas. Menurut dia, dakwaan tak menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Dia pun mengatakan dakwaan pencucian uang pada Luthfi tak tepat. Menurut dia, Pengadilan Tipikor tak berwenang mengadili perkara itu lantaran dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 disebutkan kewenangan pengadilan hanya untuk mengadili perkara korupsi. Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan Luthfi dari segala dakwaan. Mereka juga meminta Luthfi dikeluarkan dari tahanan.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? |Puncak HUT Jakarta
Terpopuler:
Tiga Anggota TNI Ngamuk di Polres Makassar
Istri Fathanah Siapkan Lagu Berjudul "PKS"
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo