TEMPO.CO, Cimahi - Badan Narkotika Nasional menggerebek rumah diduga lokasi pabrik shabu rumahan di perumahan elit Setraduta Blok K5/16 A, Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad 30 Juni 2013. Di rumah itu, tim antinarkotika mengamankan penghuninya, yakni pasangan Aheng dan Ss berikut barang bukti sabu 5,4 gram.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga mereka (pelaku) sudah tinggal di kompleks ini dan merintis produksi sabu sendiri dua bulan lalu," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Komisaris Besar Sumirat di lokasi penggerebekan, Senin, dinihari 1 Juli 2013.
Selain sabu siap pakai, polisi juga menemukan barang bukti bahan dan peralatan membuat sabu. Peralatan produksi ditemukan di dapur rumah merangkap dapur peroduksi meliputi alat ekstrak, penyaring, freezer, alat timbang, dan wadah. Juga bahan sabu efedrin dan teofelin yang diekstrak dari obat sesak nafas.
Selain itu, tim Badan Narkotika dan kepolisian setempat juga mengamankan barang bukti sejumlah telefon pintar aneka merek serta dua unit iPad. Juga buku tentang kimia berjudul 'Narkotika dan Prekusor' serta sebuah buku pelajaran dasar ilmu kimia untuk siswa kelas 1 SMA.
"Jadi dia (Aheng) mempelajari sendiri ilmu kimia dari buku-buku itu dan dari internet. Lalu dengan modal Rp 30 juta dia mulai membeli bahan, peralatan, lalu memproduksi sendiri sabu di rumah," ujar Sumirat. Adapun temuan sabu 5,4 gram merupakan produksi pertama pelaku.
"Karena keburu terbongkar, mereka belum sempat mengedarkan sabu buatannya. Kalau tidak terbongkar, mungkin mereka akan mengedarkan sabu buatannya itu di sekitar Bandung dan Cimahi," kata dia. Selain itu, menurut Sumirat, tim menemukan beberapa alat pengisap sabu berupa bong di rumah Aheng.
"Setelah tes urine, ternyata pelaku positif baru 'memakai' sabu. Jadi mereka juga pemakai," tutur Sumirat. Setelah penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti rampung, Aheng segera kami bawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. "Mudah-mudahan jaringan dan pelaku lain segera terungkap," kata Sumirat.
Warga setempat, Cecep, mengaku tak mengenal Aheng. Selain tertutup, pasangan yang kini diamankan Badan Narkotika itu juga belum lama menghuni rumah di kompleks elit itu. "Mereka baru mengontrak sekitar sebulan. Kata Satpam kompleks, mereka juga sering baru pulang ke rumah tengah malam bahkan dinihari," ujar Cecep.
ERICK P. HARDI