TEMPO.CO, Cimahi - Badan Narkotika Nasional menggerebek rumah yang diduga lokasi pabrik sabu rumahan di perumahan elit Setraduta Blok K5/16 A, Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad 30 Juni 2013. Di lokasi, tim antinarkotika mengamankan pasangan Ag dan Ss berikut barang bukti sabu seberat 5,4 gram.
"Selain sabu jadi, kami juga menemukan prekusor dan peralatan produksi sabu," kata pimpinan tim Kepala Sub Direktorat Komisaris Besar Slamet Pribadi di lokasi perkara kompleks Setraduta, Cimahi, Ahad malam 30 Juni 2013.
Peralatan produksi ditemukan di dapur rumah merangkap dapur peroduksi meliputi alat ekstrak, penyaring, freezer, alat timbang, wadah dandang. Bahan sabu yang ditemukan antara lain efedrin dan teofelin yang diekstrak dari obat sesak nafas merek Napacin. "Kami temukan berdus-dus Napacin di daerah dapur," ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, penggerebekan ini buah dari penyelidikan dan pengintaian Badan Narkotika bersama kepolisian setempat terhadap tersangka sejak berhari-hari lalu di kompleks itu. Akhirnya Ahad siang 30 Juni mereka masuk rumah Aheng hingga menemukan barang bukti.
"Aheng ini warga Medan. Dia pemain lama dan pernah divonis 12 tahun di pengadilan di Jakarta dalam kasus ekstasi di Ancol pada 2005," ucap Slamet. Namun lantaran mendapat banyak remisi, Aheng akhirnya dibebaskan tahun lalu setelah dibui 7 tahun.
"Ternyata dia kami temukan mengulang perbuatan di sini dengan barang bukti sabu hasil produksi sendiri. Bukti 5 gram lebih sabu ini produksi awal di sini," tutur Slamet. Memang, kata dia, lantaran baru mengawali produksi sendiri, Ag belum mengedarkan sabu buah tangannya itu.
"Karena keburu terbongkar. Tapi bayangkan kalau tidak kami temukan, apa jadinya kalau dia leluasa membikin sabu dan kemudian mengedarkannya di Bandung dan Cimahi," kata Slamet. "Berapa potensi nilai sabu yang bisa diproduksi dari bahan yang masih kami selidiki."
Meski sudah menggeledah rumah Ag sejak Ahad siang, tim Slamet masih memeriksa rumah itu hingga Senin dinihari 1 Juli 2013. Selain terus menggali keterangan dari Ag dan Ss, tim, kata Slamet, tim juga sudah memastikan bahwa temuan barang bukti merupakan bahan sabu dan sabu yang sudah jadi.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, bisa dipastikan mereka (Ag) sedang membuat home industry sabu di rumah ini," kata Slamet. Saat Tempo datang Ahad malam ke lokasi, tim Slamet tampak sedang berdiskusi dengan koleganya di dalam rumah.
Sementara pasangan Ag dan Ss ditemani dua kerabatnya tampak menunggu di salah satu kamar tidur. "Setelah nanti beres, mereka (Ag dan Ss) akan kami amankan di Jakarta untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan penyelidikan,"kata Slamet.
ERICK P. HARDI