TEMPO.CO, Jember - Forum Komunikasi Sopir Angkot (Forkot) menolak rencana kenaikan tarif yang diusulkan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurut Kustomo, Ketua Forkot Jember, para pengemudi itu sepakat menolak keputusan Dishub yang hanya menaikkan tarif angkutan sebesar Rp 500. "Kami tidak dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif itu. Itu usulan sepihak dari Dishub tanpa mengajak perwakilan dari pengemudi,"ujar dia, Jumat, 28 Juni 2013 siang.
Naiknya harga bahan bakar minyak, kata dia, membuat para pengemudi angkot harus menanggung biaya operasional yang melonjak. Pemkab Jember dia nilai tidak sigap mengambil kebijakan sehingga sampai sekarang belum ada pentepan tarif resmi angkutan umum. "Ini sudah hampir seminggu belum juga ada keputusan. Malah Dishub bikin usulan ngawur ke DPRD," katanya.
Baca Juga:
Akibatnya, sejak harga BBM naik, para pengemudi angkot di Kota Jember telah sepakat untuk menaikan tarif sepihak dari yang sebelumnya Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.
Khalifah, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Jember saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember mengatakan, saat ini dinas sudah mengajukan usulan penyesuain tarif itu ke Bupati Jember. "Jika Bupati setuju, maka akan dibuatkan Surat Keputusan tentang perubahan tarif angkutan,"ujar Khalifah.
Dalam usulan itu, kata dia, memang ada beberapa penyesuaian tarif jika dibandingkan dengan SK Bupati No. 4 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan umum di Jember. Untuk angkutan kota, katanya, akan naik 56 persen. "Yakni dari Rp 2.250 menjadi Rp 3.500. Sedangkan untuk pelajar disepakati sebesar Rp 1.500 atau naik 36 persen,"kata dia.
Adapun tarif bus Kota Damri, penumpang dewasa naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 3.200 atau naiksebanyak 52 persen, pelajar naik 20 persen, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.200. Sedangkan untuk angkutan pedesaan (angdes) untuk dewasa dari Rp 3.150 menjadi Rp 4.250 atau 35 persen dan untuk pelajar naik 48 persen dari Rp 1.350 menjadi Rp 2.000. "Kami akui penyesuaian tarif itu tidak sama dengan yang terjadi di lapangan. Dishub sudah berusaha untuk menyesuaikan tarif sesuai kenaikan harga BBM," kata dia.
Ketua komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir mengatakan masih akan mengundang lagi Dishub, Organda serta para perngurus organisasi angkutan kota dan pedesaan. Ia berharap masalah kenaikan besaran tarif itu bisa disepakati semua pihak. "Kami tidak ingin setelah SK Bupati terbit, malah timbul masalah baru," kata Asir.
MAHBUB DJUNAIDY
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone