TEMPO.CO, Malang - Gubernur Jawa Timur menolak menanggapi masalah tak disalurkannya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk pengungsi Syiah Sampang. Menurutnya, prosedur dan mekanisme penyaluran BLSM diserahkan sepenuhnya ke PT Pos Indonesia yang mendapat mandat dari pemerintah.
"Kami pemerintah provinsi tak punya kewenangan, itu urusan kantor pos," katanya seusai mengikuti kegiatan di Universitas Islam Negeri Malang, Kamis 27 Juni 2013.
Sebelumnya, Koordinator Biro Hukum Ahlulbait Indonesia, Hertasning Ichlas, menjelaskan BLSM tak menyentuh warga pengungsi syiah yang menempati rumah susun Puspa Agro, Jemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Mereka direlokasi dari penampungan di Gelanggang Olahraga Sampang.
Para pengungsi tak punya mata pencarian sejak diusir dari kampungnya. Mayoritas pengungsi tak bisa bekerja kembali sebagai petani tembakau, kacang panjang, atau jagung. Selama ini pengungsi hanya mendapat bantuan makanan berupa mi instan dan telur.
Soekarwo mengatakan telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan pengungsi Syiah sebesar Rp 280 juta per bulan. Anggaran digunakan untuk menyediakan makanan yang memadai, kesehatan, pendidikan, dan pakaian yang layak. Seluruh anak pengungsi, katanya, akan mendapat pendidikan yang layak. "Makan tiga kali sehari lengkap dengan lauk," katanya.
Pemerintah provinsi Jawa Timur, kata Soekarwo, juga bertanggungjawab menangani persoalan sosial yang ditimbulkan akibat konflik masalah keyakinan ini. Namun, ia berharap Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama bisa memfasilitasi proses rekonsiliasi agar mereka bisa kembali ke kampung halaman di Dusun Nangkernang dan Blu'uran Kabupaten Sampang.
EKO WIDIANTO
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita Lain:
Fahri Hamzah: Penggeledahan KPK ke BI Terlambat
Jokowi: Kenaikan Tarif Transjakarta Batal
Ada Keranda Mayat di Sidang Kopassus
Ini Dia Bintang Iklan Dadakan
SBY: Berita Asap Media Singapura Berlebihan