TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah, akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin, 24 Juni, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 9.00," kata penasihat hukum Fathanah, Ahmad Rozi, saat dihubungi Tempo pada Senin pagi.
Rozi mengatakan dalam pertemuan terakhir, Fathanah terlihat sehat dan siap menjalani sidang. "Kami berharap sidangnya lancar," kata Rozi. Dalam persidangan nanti, jaksa yang akan membacakan dakwaan berasal dari KPK.
Mengenai sidang yang dijadwalkan sama dengan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Rozi belum dapat memastikan hal tersebut. "Dari jadwal sama-sama jam 9, tapi belum dipastikan akan bareng atau tidak penyelenggaraannya," kata Rozi.
Luthfi juga dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda yang sama, yaitu pembacaan dakwaan. "Sidang perdana dijadwalkan akan dimulai pada pukul 9.00," kata penasihat hukum Luthfi, Zainuddin Paru
Fathanah disebut mengalirkan duit ke sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera. Tempo sempat merilis adanya aliran duit dari Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan kepada Fathanah sebesar Rp 16, 75 miliar. Penyerahan uang itu terekam dalam dokumen tanda terima berupa tulisan tangan Fathanah. Fathanah disebut Yudi mengalirkan duit itu kepada petinggi PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta.
ISMI DAMAYANTI
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta