TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila, menyatakan akan memantau langsung persidangan kasus Cebongan untuk agenda-agenda tertentu. "Ya, kami akan terus memantau sidang," kata Siti melalui pesan pendek kepada Tempo pada Ahad, 23 Juni 2013.
Sebelumnya, Siti sekalu Ketua Komnas HAM dihujat saat keluar dari ruang sidang pengadilan dalam pesidangan 12 anggota Komando Pasukan Khusus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada Kamis, 20 Juni lalu.
"Agenda-agenda tertentu tersebut antara lain seperti keterangan saksi, sidang di tempat, dan amicus curiae (seseorang, sekumpulan orang atau suatu organisasi, sebagai pihak ketiga yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara)," kata Siti.
Mengenai situasi persidangan, Siti merekomendasikan penggunaan telekonferensi untuk pemberian keterangan saksi. "Intimidasi terhadap saksi tidak ada, hanya suasana persidangan yangg terasa intimidatif," kata Siti.
Dalam sidang perdana tersebut, hadir kelompok pendukung 12 anggota Komando Pasukan Khusus yang menjadi terdakwa. Kelompok pendukung terdakwa berasal dari organisasi FKPPi, Pemuda Pancasila, Paksi Katon, dan Banser.
Kelompok pendukung menyatakan dukungannya kepada terdakwa yang mereka nilai telah membantu pemberantasan premanisme di kota Yogyakarta. "Yogyakarta merupakan ikon Kota Pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata Donny P. Manurung, pendukung dari Forum Keluarga Putra Putri Purnawirawan Indonesia saat sidang perdana berlangsung.
ISMI DAMAYANTI
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta