TEMPO.CO, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur akan menertibkan areal persawahan yang dialiri listrik. Sebab setrum yang ditujukan untuk menjebak hama tikus itu justru membahayakan manusia. “Bisa saja dilakukan razia, sekaligus pelarangan,” kata juru bicara Pemkab Tuban Didit Setiaji kepada Tempo, Senin 24 Juni 2013.
Pernyataan Didit ini terkait dengan meninggalnya Maksum, warga Desa Kujung Kecamatan Widang. Laki-laki 54 tahun ini meninggal setelah tersengat listrik jebakan tikus yang dia pasang di sawahnya, Rabu 22 Juni 2013 lalu. Maksum bukan orang pertama yang tewas dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Dari 20 kecamatan, ada beberapa area persawahan yang sengaja dialiri listrik oleh pemiliknya. Misalnya di wilayah Kecamatan Palang, Plumpang, Semanding, Merakurak dan Widang. Listrik dialirkan ke kabel yang dipasang melingkar di pinggir pematang sawah. Di pinggir pematang itu diberi garis pembatas, biasanya berupa seng dan sejenisnya.
Jika malam tiba, sawah itu diberi tanda nyala lampu agar masyarakat tahu bahwa kabel yang ada di situ mengandung aliran listrik. Upaya pemberantasan tikus oleh petani ini sudah dilakukan sekitar lima hingga enam tahun silam. “Cara ini sebenarnya cukup sukses menekan hama tikus,” kata Yakub, petani asal Kecamatan Plumpang.
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat mengatakan, memang belum ada aturan boleh tidaknya soal aliran listrik di sawah. Tetapi bila sampai terjadi korban jiwa, pemilik harus bertanggung jawab. Masalahnya, kasus kematian yang terjadi di Tuban, sebagian besar adalah pemilik sawah sendiri. ”Jadi kami susah menuntutnya,” kata Wahyu.
SUJATMIKO