Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aceng Fikri Masih Pakai Fasilitas Mobil Bupati

image-gnews
Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO , Garut- Meski telah dipecat dari jabatannya sebagai Bupati Garut, Jawa Barat, namun Aceng HM Fikri masih mendapatkan fasilitas negara. Salah satunya yakni kendaraan dinas pemerintah daerah Garut jenis KIA SUV bernomor Z 111 X.

Kendaraan tersebut telah dipakai Aceng selama tiga bulan sejak penggantinya Agus Hamdani dilantik sebagai Bupati. "Sudah ada kesepakatan antara pak Bupati (Agus Hamdani) dengan pak Aceng," ujar Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Garut, Ardhi Sjamsul Marich, Kamis, 20 Juni 2013.

Dia menilai penggunaan kendaraan tersebut tidak bertentangan dengan aturan. Alasannya karena keberadaan kendaraan tersebut dapat dipertangungjawabkan. Selain itu, pemakaian kendaraan ini juga sifatnya hanya sementara.

Namun, Ardhi enggan untuk menyebutkan kapan kendaraan plat merah tersebut akan ditarik dari Aceng. "Tidak akan selamanya mobil itu di pak Aceng, pasti akan diambil lagi. Ya kita juga harus mengerti bahwa Pak Aceng juga pernah berjasa memajukan Garut. Ini hanya biasa, jangan dijadikan masalah besar," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kendaraan dinas yang dipakai Aceng ini sebelumnya diperuntukan bagi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun kendaraan tersebut diserahkan ke sekretariat daerah Garut dengan alasan kendaraan dinas yang dipakai kepala BPBD masih layak digunakan. Kendaraan tersebut kemudian dipakai oleh Agus Hamdani yang saat itu sebagai wakil Bupati karena tidak memiliki kendaraan dinas. Setelah Agus dilantik kendaraan diberikan kepada Aceng sebagai konpensasi atas ditariknya dua mobil dinas Bupati berjenis fortuner dan honda accord.

Seperti diketahui sebelumnya mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dipecat dari jabatanya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Pemakzulan ini dilakukan karena Aceng terbukti bersalah melakukan pelanggaran undang-undang dan etika setelah menjalin pernikahan singkat selama tiga hari dengan Fani Octora, 18 tahun, pada pertengahan 2012 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekjen Garut Governance Watch (G2W), Agus Rustandi, menilai penggunaan mobil dinas oleh Aceng fikri sebagai bentuk pelanggaran. Aceng dituduh melanggar undang-undang 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah karena setelah diberhentikan semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya harus dihentikan. "Perbuatan Aceng ini juga bisa termasuk pidana dengan tuduhan penggelapan kendaraan pemerintah. Jadi tidak ada lasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan pinjaman ke Aceng sebagai ucapan terima kasih karena dia diberhentikan secara tidak hormat," ujar Agus.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Mantan Bupati Aceng Fikri. telpon selulernya dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga saat mendatangi kediaman pribadi Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, pintu pagarnya tertutup rapat. Simak heboh mantan Bupati Garut, Aceng Fikri di sini.

SIGIT ZULMUNIR

Terhangat:

HUT Jakarta
| Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS | Demo BBM

Baca juga:
Jadi Tersangka, Aceng Fikri Masih Boleh Nyaleg

Aceng Fikri Akhirnya Jadi Tersangka

Aceng Fikri dan Ahmad Dhani Jadi Capres Idaman NU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar

20 November 2017

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar

Aceng Fikri ingin ikut berlaga di Pilgub Jabar sebagai wakil gubernur.


Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

22 Juli 2017

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

Aceng Fikri mengatakan pemilihan Ketua Partai Hanura Jawa Barat dilakukan aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara.


Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator

8 Oktober 2014

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator

Nama Aceng mencuat tahun lalu karena skandal perceraian

dengan wanita belia melalui pesan pendek yang baru empat hari

dinikahi.


Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?  

1 Mei 2014

Aceng HM Fikri. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?  

Aceng dilaporkan menipu seorang pengusaha senilai Rp 2 miliar.


Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang  

26 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri memasuki ruang rapat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Gubernur Ahmad Heryawan menyerahkan surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut 2009-2014. TEMPO/Prima Mulia
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang  

Menteri Linda mengaku kehabisan kata-kata ketika mengetahui Aceng Fikri menjadi anggota DPD RI.


Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

24 April 2014

Warga Garut ikut memantau sidang paripurnadengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

Jika sudah resmi terpilih sebagai anggota DPD, Aceng harus meneken pakta integritas menghargai dan menjunjung hak perempuan.


Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan

24 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri meninggalkan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2) setelah menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan

Pelawak Oni "SOS" Suwarman dan bekas Bupati Garut Aceng Holik Munawar Fikri mengumpulkan suara terbanyak, menyingkirkan tokoh-tokoh Jabar.


Peluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar

24 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri meninggalkan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2) setelah menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Peluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar

Suara sementara Aceng Fikri mencapai 737 ribu.


Komedian Oni Kalahkan Aceng Fikri di TPS Cikeas  

10 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri memasuki ruang rapat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Gubernur Ahmad Heryawan menyerahkan surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut 2009-2014. TEMPO/Prima Mulia
Komedian Oni Kalahkan Aceng Fikri di TPS Cikeas  

Pemilihan DPD untuk Jawa Barat diikuti 36 calon.


Berkas Caleg Aceng Fikri Belum Lengkap

4 Mei 2013

Bupati Garut Aceng H.M Fikri meninggalkan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2) setelah menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Berkas Caleg Aceng Fikri Belum Lengkap

Dari 37 orang bakal calon anggota DPD, hanya 6 calon yang berkasnya dinyatakan sudah lengkap.