TEMPO.CO, Samarinda - Rektor Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur Zamruddin Hasyid membantah jika ijasah doktor miliknya disebut palsu. Menurut dia, gelar doktor diperoleh dari bangku kuliah di Program Studi Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman.
"Tudingan itu sangat tak mendasar, saya dapat gelar itu benar-benar kuliah," kata Zamruddin Hasyid dihubungi di Samarinda, Kamis, 20 Juni 2013.
Sebelumnya, dosen Fakultas MIPA Universitas Mulawarman, Rahmat Gunawan menuding Zamruddin telah melakukan kecurangan akademik terhadap ijazah doktornya sendiri. Ijazah S3 Zamruddin ditandatangani sendiri oleh Zamruddin selalu Rektor Universitas Mulawarman.
Atas tudingan ini Zamruddin mengatakan telah memanggil Rahmat guna klarifikasi atas tudingannya itu. "Waktu saya panggil dia tak mengaku, tapi saat diminta keterangan oleh Ketua Program Studi Ilmu Kehutanan Unmul, Rahmat mengaku membuat pernyataan itu," kata Zamruddin.
Rektor Unmul ini pun mengungkap jika Rahmat memiliki dendam kepadanya. Penyebabnya, Zamruddin pernah memarahi Rahmat saat pemilihan Pembantu Dekan Fakultas MIPA. "Dia itu mungkin sakit hati saya marahi," kata Zamruddin.
Dihubungi terpisah, Rahmat mengaku langkahnya membongkar masalah ijazah palsu itu bukan lantaran dendam. “Itu dua hal berbeda. Jangan mengaburkan masalah,” katanya.
Ketua Program Studi S3 Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman, Edy Budiarso mengatakan ijazah Zamruddin sah secara akademik. Zamruddin kata dia tercatat menjadi mahasiswa S3 sejak April 2008 dan lulus pada Februari 2011. Menurut dia, Zamruddin menjalankan studinya selama 34 bulan.
"Secara akademik itu sudah memenuhi syarat," kata Edy Busiarso.
Soal Zamruddin yang bertanda tangan di ijazahnya sendiri, Edy menilai itu wajar. Ijazah yang dikeluarkan dari Universitas Mulawarman seluruhnya ditandatangani oleh rektor.
"Dia kan rektor jadi dia yang tanda tangan, itu tidak menggugurnya sahnya ijazah," kata dia.
FIRMAN HIDAYAT