TEMPO.CO, Samarinda - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur menerapkan pembatasan pembelian premium dan solar untuk semua jenis kendaraan.
"Pembatasan ini sudah ada dari Pertamina," kata Irianto, Kepala Pengawas SPBU di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kamis, 20 Juni 2013. Untuk menjaga ketentuan itu, setiap SPBU dijaga dua polisi. Menurut Irianto, polisi setiap saat mengawasi penjualannya.
Menurut dia pembatasan pengisian ini sudah diberlakukan sejak Senin pekan ini. Untuk kendaraan roda dua pembelian premium dibatasi Rp 30 ribu. Sementara untuk kendaraan roda empat dibatasi pembelian maksimal Rp 120 ribu
Meski demikian, antrean di SPBU milik Pertamina di Samarinda ini tak luput dari serbuan para pemburu bahan bakar minyak. Dari pantauan di SPBU ini setiap pompa pengisian ditempel kertas bertuliskan pembatasan ini. "Tak ada yang komplain pembatasan ini," kata Irianto.
Seorang pembeli bensin, Junaidi saat ditemui di SPBU ini mengaku tak keberatan diberlakukannya pembatasan pembelian ini. Dia mengatakan beruntung mendapat premium di tengah kelangkaan BBM.
"Malam tadi kami tutup jam 3 dini hari karena premium sudah habis terjual," kata dia.
FIRMAN HIDAYAT